Didakwa Penjara Seumur Hidup, Napiter Bom Bali I Ali Imron Tak Mau Ajukan Banding, Apa Alasannya?
Dalam kurun waktu itu pula, Ali mengaku tidak pernah menjalani Idul Fitri bersama keluarga dan saudaranya di rumahnya.
TRIBUNTERNATE.COM - Narapidana terorisme (Napiter) Ali Imron diganjar hukuman penjara seumur hidup atas aksi Bom Bali I yang terjadi pada Oktober 2002 silam.
Aksi pengeboman beruntun di Paddy's Cafe, Sari Club, dan Kantor Konsulat Amerika Serikat di Denpasar yang didalangi Ali Imron bersama Mukhlas, Imam Samudera dan Amrozi itu menewaskan 202 jiwa.
Ali Imron, yang kini telah insyaf, mengaku masih menyesali perbuatannya.
Mulanya, Ali Imron hanya dituntut 20 tahun penjara.
Namun, akhirnya ia didakwa penjara seumur hidup.
Mengetahui vonis dakwaannya itu, Ali Imron sengaja tidak mengajukan banding.
"Apa pertimbangan saya? Kalau saya banding, saya akan menyakiti hati para korban dan keluarga korban," kata Ali saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Kisah Giri Suprapdiono Saat Ikuti Tes ASN: Mengapa yang Tidak Lulus Ini Sama-sama Lama di KPK?
Baca juga: Mengenal Iron Dome Israel, Teknologi Pertahanan Udara yang Mampu Cegat Roket dari Hamas Palestina
Baca juga: Dinonaktifkan KPK, Harun Al Rasyid Siap Buktikan Dirinya atau Firli Bahuri yang Tak Berintegritas

Ali yang kini menjalani hukumannya telah hidup di penjara selama 19 tahun.
Dalam kurun waktu itu pula, Ali mengaku tidak pernah menjalani Idul Fitri bersama keluarga dan saudaranya di rumahnya, Desa Tenggulun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
"Ini bulan suci Ramadan. Saya menjalani di penjara 19 kali Ramadan. Sekali buron, jadi sudah 20 kali menjalani (Ramadan) tidak di rumah," tutur Ali.
Ali berpesan, bulan suci Ramadan adalah kesempatan yang baik bagi umat muslim untuk menunjukkan Islam yang rahmatan lil'alamin.
Ali sekaligus mengajak seluruh muslim untuk memikul kewajiban sebagai Islam yang membawa rahmat untuk semua orang.
"Mari kita kembali lagi bahwa Islam itu rahmatan lil'alamin. Mari kita pikul kewajiban bahwa muslim sebagai rahmatan lil'alamin, kita harus mengutamakan itu," ucap Ali.
Baca juga: Novel Baswedan: Aneh, Perjuangan Anti Korupsi Dimusuhi Negeri Sendiri, Dihormati Internasional
Baca juga: Ali Imron: Kalau Munarman Ditangkap Tentu Sudah Melakukan Tindakan Melanggar Hukum, Itu Wajar
Baca juga: Mengaku Ragu Saat Lancarkan Aksi Bom Bali I, Ali Imron: Boro-boro Takbir, Senyum Saja Nggak Bisa
Selain itu, di bulan yang penuh khidmat ini, Ali juga berpesan pada kelompok-kelompok radikal yang kiranya masih ada di Indonesia.
"Kepada kawan-kawan yang memiliki pemikiran jihadis, mari kita menyadari bahwa apa yang pernah saya dan kawan-kawan lakukan itu adalah pelanggaran-pelanggaran terhadap jihad," tutur Ali.