Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terima Aduan 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Ini Pernyataan dan Imbauan Komnas HAM pada Presiden

Sejumlah perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes ASN mendatangi kantor Komnas HAM RI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).

Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

"Banyak pertanyaan-pertanyaan yang bersifat menjadi pelecehan seksual dan ada pegawai perempuan KPK yang sampai menangis di dalam tes itu, karena dikejar tentang persoalan persoalan personal yang saya yakin teman-teman tahu apa pertanyaan itu, yang seksis dan bersifat diskriminatif," kata Asfinawati.

Baca juga: Buntut Polemik 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan, Firli Bahuri Cs Dilaporkan ke Ombudsman RI

Baca juga: Presiden Jokowi: Hasil TWK Hendaknya Tidak Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK!

Baca juga: Pertanyakan TWK, Eks Ketua KPK: Mestinya TWK Tidak Beda-bedakan antara Pegawai KPK atau ASN

Ketujuh, adanya dugaan stigmatisasi terhadap 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

"Tak hanya menutup mereka bisa diangkat menjadi ASN pada KPK, Tapi juga akan mempengaruhi kehidupan sosial, pendidikan anak cucunya dan berkiprah di pemerintahan setelah ini. Jadi stigma ini parah sekali, dan dalam kasus ekstrim, dia bisa menjadi alasan penganiayaan terhadap mereka yang distigma itu bahkan pembunuhan," kata Asfinawati.

Terakhir, kata dia, ada tendensi yang sangat kuat adanya pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat. 

Menurut Asfinawati sebagian dari 75 pegawai KPK pernah menandatangani petisi menolak Ketua KPK Firli Bahuri, menjadi pemohon judicial review dalam revisi Undang-Undang KPK.

Artinya, kata Asfinawati, 75 pegawai KPK tersebut adalah mereka yang kritis. 

Padahal, kata dia, etika untuk pegawai KPK berbeda karena yang utama bukan patuh terhadap atasan melainkan mampu memberantas korupsi dengan menjaga independesi. 

"Karena itu perbedaan pendapat adalah hal yang biasa dan bahkan diperbolehkan dalam kode etik. Dan TWK ini persis menyerang hal tersebut dan karena itu ada kaitan erat dengan pelemahan pemberantasan korupsi," kata Asfinawati.

Setelah menerima aduan dari para pegawai KPK yang tidak lolos tes ASN, berikut pernyataan dari Komnas HAM:

1. Minta Presiden untuk Perintahkan Bawahannya Terbuka

Komnas HAM meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan semua bawahannya terbuka dalam investigasi terkait 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, juga meminta presiden memerintahkan semua lembaga yang terkait TWK bekerja sama dan membuka informasi, termasuk para menteri dan pimpinan KPK.

Ia mengatakan laporan yang diterimanya dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK menjadi tolok ukur ke depan bangsa soal pemberantasan korupsi, apakah akan menjadi negara yang lebih baik, ataukah menjadi negara yang semakin lama semakin merosot soal pemberantasan korupsinya.

Hal tersebut disampaikannya usai menerima laporan dari perwakilan 75 pegawai KPK terkait dengan TWK dan alih status pegawai KPK menjadi ASN di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/5/2021).

"Presiden kami minta supaya juga memerintahkan kepada semua pihak, termasuk para menteri ketika dimintai keterangan terkait kasus ini oleh Komnas HAM, diminta mau kooperatif," kata Anam, diwartakan Tribunnews.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved