Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jika Direkrut Jadi ASN Polri, 57 Eks Pegawai KPK akan Ditempatkan di Posisi Sesuai Kompetensi

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan 58 eks pegawai KPK yang tidak lolos TWK tak semua berprofesi sebagai penyidik.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) seusai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk merekrut 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Bahkan, Listyo sudah menyurati Jokowi terkait permintaan tersebut. Jokowi pun, kata Listyo, sudah menyetujui.

Tujuan Listyo menarik puluhan mantan pegawai KPK itu untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidikor).

Ke-57 eks pegawai KPK itu dipastikan bakal mendapatkan posisi sesuai kompetensi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan 58 eks pegawai KPK yang tidak lolos TWK tak semua berprofesi sebagai penyidik.

Mereka punya latar belakang yang berbeda saat di lembaga anti rasuah.

Baca juga: RUU HPP Disahkan, NIK Juga Berfungsi Jadi NPWP, Menkumham: Tidak Semua Warga Bayar PPh

Baca juga: 59 Anak di Garut Diduga Dibaiat NII: Sebut Indonesia Negara Thogut karena Tidak Pakai Hukum Islam

Baca juga: Elektabilitas Prabowo Masih Tertinggi, PKB: Maklum Saja, karena Sudah Dua Kali Nyalon Presiden

"Penempatan mereka karena sekali lagi mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Ada yang bertugas di bidang humas, ada yang bertugas di bidang perencanaan, ada yang bertugas di bidang pendidikan dan pelatihan, ini harus dipersiapkan," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Dijelaskan Rusdi, kompetensi itu nantinya harus bisa ditampung di satuan kerja yang ada di Polri. Ia menyampaikan pihaknya juga telah mendata latar belakang seluruh eks pegawai KPK.

"Tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut. Sedang berproses," jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan Polri juga terus berkoordinasi dengan 57 eks pegawai KPK tersebut. Khususnya, pembahasan mengenai proses rekrutmen terhadap seluruh eks pegawai KPK.

"Kita ketahui sudah ada pertemuan. Artinya komunikasi antara Polri dengan rekan-rekan mantan pegawai KPK telah terjalin. Sekarang Polri sedang menyiapkan bagaimana proses rekrutmennya 57 mantan pegawai KPK tersebut," tukasnya.

Baca juga: Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK oleh Polri Dinilai Sarat akan Pelanggaran, Apa Saja?

Baca juga: Ada Dua Eks Pegawai KPK yang Tahu Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK Sejak Lama

57 Pegawai KPK yang Dipecat Beri Sinyal Bersedia Tanggapi Tawaran Kapolri: Asal di Dittipikor

Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi diberhentikan per 30 September 2021 lalu.

Setelahnya, mereka mendapatkan tawaran untuk bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kini, Novel Baswedan dkk mulai memberikan ’lampu hijau’ atas tawaran tersebut.

Mereka mengatakan, bersedia jika memang tawaran yang diberikan sesuai dengan keahlian yang mereka miliki.

”Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan, tentu kita siap berkontribusi di lembaga manapun,” kata juru bicara 57 pegawai, Hotman Tambunan saat dikonfirmasi, Rabu (5/10).

Hotman mengatakan, dia dan teman-temannya tidak ingin bergabung jika penempatan kerjanya tidak sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Berarti, mereka semua cuma ingin bergabung dengan Polri jika ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).

"Semua pada posisi 'kita ini bekerja di KPK dengan niatan pemberantasan korupsi dan jika diminta menjadi ASN di kepolisian, ya harus bisa berkontribusi nyata di bidang itu'," ujar Hotman.

Baca juga: 4 Anggota DPRD Kabupaten Samosir Gugat Megawati Rp40 Miliar, Ini Alasannya, PDIP Bereaksi

Baca juga: Informasi Rahasia Ungkap Lusinan Intelijen CIA di Luar Negeri Dibunuh dalam Beberapa Tahun Terakhir

Novel Baswedan (Kanan) dan Hotman Tambunan (Tengah) saat melayangkan laporan untuk para pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik, Selasa (18/5/2021).
Novel Baswedan (Kanan) dan Hotman Tambunan (Tengah) saat melayangkan laporan untuk para pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik, Selasa (18/5/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK ini menjelaskan hal tersebut merupakan kesatuan sikap dari 57 mantan pegawai KPK.

"Ya [siap berkontribusi di Polri] karena kan kemampuan dan keahlian kami hanya di situ," imbuhnya.

Meskipun begitu, Hotman menerangkan pihaknya masih menunggu detail mekanisme menjadi ASN di Polri yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta tim ahli untuk memastikan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dengan mekanisme kita meminta sesuai ketentuan, itu sudah, posisi kita enggak menerima serta merta.. Sesuai ketentuan ditambah di bidang pemberantasan korupsi, itu sudah kita terima tidak serta merta. ada syaratnya," katanya.

Sementara itu, lanjut dia, pihaknya menunggu undangan dari Tim Polri untuk membahas perihal rekrutmen tersebut pada pertemuan selanjutnya.

"Masih proses menunggu kan yah terkait mekanisme, skema, dan Polri sedang mengkoordinasikan dengan BKN, MenPAN RB dan tim ahli," kata Hotman.

Dalam pertemuan awal dengan Tim Polri pada Senin, 4 Oktober 2021, belum dibahas secara spesifik mengenai soal itu.

Pertemuan perdana itu hanya sebatas perkenalan dan membicarakan perihal alih status melalui asesmen TWK yang membuat puluhan pegawai disingkirkan dari KPK.

"Belum ada [undangan lagi]," ucap Hotman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 57 Mantan Pegawai KPK Bakal Ditempatkan Jadi ASN Polri Sesuai Kompetensi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lampu Hijau Novel Baswedan Dkk Tanggapi Tawaran Kapolri, Asal Ditempatkan di Dittipikor

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved