Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terkini Internasional

Perdana Menteri Israel Tolak Usulan AS yang Ingin Membuka Kembali Konsulat Palestina di Yerusalem

"Tidak ada ruang untuk konsulat Amerika lainnya di Yerusalem. Yerusalem adalah ibu kota satu negara dan itu adalah negara Israel," ujar PM Israel.

YONATAN SINDEL / POOL / AFP
Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett, menolak usulan AS yang ingin membuka kembali konsulat untuk warga Palestina di Yerusalem. 

Pengalaman tersebut juga mencerminkan upaya Trump yang gagal mencapai kesepakatan besar dengan Kim Jong-Un.

Padahal, ia telah berbulan-bulan melakukan diplomasi dan menjadi salah satu Presiden AS pertama yang melintasi perbatasan Korea Utara.

Asap tebal membubung dari Menara Jala saat dihancurkan dalam serangan udara Israel di kota Gaza yang dikendalikan oleh gerakan Hamas Palestina, pada 15 Mei 2021.
Asap tebal membubung dari Menara Jala saat dihancurkan dalam serangan udara Israel di kota Gaza yang dikendalikan oleh gerakan Hamas Palestina, pada 15 Mei 2021. (MAJDI FATHI / NurPhoto / NurPhoto via AFP)

Ned Price, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS dengan tajam pun mengkritik pengumuman rencana untuk melanjutkan pembangunan permukiman bagi orang Israel di tanah yang diklaim oleh Otoritas Palestina pada bulan lalu.

Ia mengatakan bahwa rencana seperti itu hanya akan merusak prospek solusi antar dua negara.

"Kami sangat menentang perluasan pemukiman yang sama sekali tidak konsisten dengan upaya untuk menurunkan ketegangan dan untuk memastikan ketenangan," kata Ned Price pada Oktober lalu.

Pembangunan pemukiman Israel yang berujung pada penghancuran rumah-rumah Palestina di lingkungan dan wilayah yang diperebutkan telah menjadi titik nyala konflik antar negara itu.

Sebab, gambar dan video dari adegan pembangunan dan penghancuran itu telah menyebar dengan cepat di media sosial di AS dan negara-negara lain.

Baca juga: Belum Genap Sehari Gencatan Senjata, Israel Serang Warga Palestina yang Salat Jumat di Al Aqsa

Video itu beredar di awal tahun 2021 pada saat penggusuran lusinan keluarga Palestina dimulai di lingkungan Sheikh Jarrah.

Pemukim Israel yang terlibat dalam kontroversi Sheikh Jarrah bersikeras bahwa orang-orang Yahudi dan perluasan pemerintah Israel memiliki hak atas tanah itu.

Sementara, warga Palestina menyebut konflik ini sebagai perkara pembersihan etnis.

Kini, masalah itu sedang diajukan dalam proses banding ke pengadilan tertinggi Israel setelah keluarga Palestina yang tinggal di tanah itu menolak untuk berkompromi.

Keluarga-keluarga Palestina yang tinggal di sana mengatakan bahwa mereka akan tetap tinggal di tanah itu, namun mereka akan mengakhiri kepemilikan atas tanah itu.

Mereka juga memilih untuk membayar biaya tahunan hanya untuk agar bisa tetap tinggal di sana.

(TribunTernate.com/Ron)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved