Survei SMRC: Hanya 5 Persen Responden yang Dukung Jokowi 3 Periode, Mayoritas Menolak
Survei SMRC menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia tidak mendukung wacana masa jabatan Presiden tiga periode.
TRIBUNTERNATE.COM - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode telah menjadi perbincangan akhir-akhir ini.
Sejumlah lembaga survei pun menyoroti wacana tersebut, salah satunya lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Lembaga survei SMRC telah merilis hasil survei terbaru mereka.
Survei SMRC menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia tidak mendukung wacana masa jabatan presiden tiga periode.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, mengatakan hanya 5 persen responden yang mendukung wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode.
Menurutnya, mayoritas responden atau sekitar 73 persen menilai ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali harus dipertahankan.
“Ternyata mayoritas masyarakat menentang gagasan presiden tiga periode ini, yang mendukung hanya 5 persen, sisanya tidak setuju,” kata Deni, dikutip Tribunnews.com dari kanal Youtube Kompas TV, Minggu (3/4/2022).
Baca juga: Survei LSI: 70,7 Persen Responden Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Baca juga: Tanggapi Isu Presiden 3 Periode, Joko Widodo: Kita Harus Taat, Patuh terhadap Konstitusi
Baca juga: Tanggapan Jokowi Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda Disebut Tak Cukup Tegas Menjawab Kegaduhan Politik
Saat ini, lanjut Deni, ketentuan UUD presiden maksimal 2 periode masing-masing lima tahun, lalu 73 persen masyarakat mengatakan itu hal yang baik.
Disebutkan, alasannya karena pemahaman terkait masa jabatan yang sesuai konstitusi sudah tertanam kuat.
Deni mengungkapkan, keinginan mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali ini konsisten dalam tiga kali survei yang dilakukan oleh SMRC.
“Sudah melakukan survei tidak hanya sekali, tapi tiga kali. Dari bulan Mei 2021, September 2021, Maret 2022, hasilnya konsisten, mayoritas masyarakat tetap menolak,” jelasnya.
“Yang penting juga diamati, wacana Jokowi tiga periode tampaknya memberikan dampak negatif terhadap penilaian publik kepada kinerja pemerintahan Jokowi,” imbuhnya.
Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Tegaskan Tak Ingin Jadi Presiden RI: Bukan Mimpi Saya, Biar Saja yang Lain
Baca juga: Curiga Narsisistik Megalomania, Amien Rais Sarankan Luhut dan Jokowi Periksa ke Psikolog
Baca juga: Daftar Penerima BLT Minyak Goreng Sebesar Rp300.000,00 yang Disalurkan Mulai April 2022
Diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan kembali menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini.
Wacana ini muncul setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengungkapkan ide penundaan Pemilu hingga 2027.
Ia beralasan, Indonesia masih dalam konsisi pemulihan ekonomi karena pandemi Covid-19, sehingga mengusulkan agar pemilu ditunda.