Kasus Tewasnya Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kapolri Sebut Ada Upaya Menghilangkan Barang Bukti
Berdasarkan temuan timsus, kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, ditemukan fakta bahwa Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
"Apakah justru yang sekarang ditetapkan sebagi tersangka ini hanya dikambing hitamkan dari sebuah peristiwa yang lebih besar."
"Saya memohon kepada Kapolri dan Presiden Jokowi, agar masalah ini dibuka secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," jelas Masur.
Desakan dari LSM
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, tak hanya dari keluarga, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga meminta agar Polri segera dapat menuntaskan kasus kematian Brigadir J.
Sejumlah karangan bunga yang berisikan kritik agar Polri menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J pun mulai membanjiri sekitar halaman Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) sore.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, karangan bunga di antaranya berasal dari Farbi, Peradi Jakarta Selatan, Advokat Pengawal Konstitusi hingga Tampak.
Karangan bunga itu bertuliskan 'Save Polri' hingga 'Tuntaskan Kasus Penembakan Beigadir Joshua Hutabarat'.
Dengan kritikan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa timsus hingga kini masih bekerja maksimal agar kasus pembunuhan terhadap Brigadir J bisa segera terungkap.
"Timsus sedang bekerja maksimal agar kasus tersebut cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan pembuktian ilmiah (SCI)," kata Dedi, Senin (8/8/2022).
Dedi berjanji kasus tersebut bakal diungkap kepada publik.
Untuk itu pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Timsus Temukan Kejanggalan