Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan: LPSK Ungkap Ada Gas Air Mata Berlebihan, Aparat Halangi Pertolongan Korban

Temuan LPSK: rentetan waktu dari penembakan gas air mata pertama ke selanjutnya itu dilakukan dalam kurun waktu berdekatan.

Kompas.com/Suci Rahayu
Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. 

Dirinya menyatakan, berdasarkan keterangan saksi yang ditemukan saat melakukan investigasi, banyak dari mereka yang mentebut kalau oknum aparat menolak untuk memberikan pertolongan.

Padahal kata dia, sudah banyak suporter Arema Malang yang menjadi korban meminta pertolongan itu kepada aparat keamanan.

"Terdapat informasi dari berbagai sumber bahwa oknum aparat keamanan menolak memberikan pertolongan pada korban yang luka yang meminta pertolongan," kata dia.

Diketahui, terdapat beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, termasuk Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

Tak hanya itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat serta beberapa perwira Brimob Polda Jawa Timur.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan LPSK Soal Tragedi Kanjuruhan: Ada Penggunaan Gas Air Mata Berlebih Hingga ke Luar Stadion

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved