Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan: LPSK Ungkap Ada Gas Air Mata Berlebihan, Aparat Halangi Pertolongan Korban
Temuan LPSK: rentetan waktu dari penembakan gas air mata pertama ke selanjutnya itu dilakukan dalam kurun waktu berdekatan.
Kata Edwin, saksi itu melihat gas air mata bertebangan hingga ke area parkir motor Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Dikira Miras oleh Polisi, Botol-botol di Kanjuruhan Ternyata Obat Hewan Ternak
Baca juga: Sujud Massal Polresta Malang: Keluarga Korban Kanjuruhan Tanggapi Biasa, Pengamat Sebut Tak Perlu
"Saksi ini berhasil keluar dan berada di parkiran motor. Saat berada di parkiran motor itu, dia menyaksikan petugas menembakkan gas air mata dari arah tribun VIP ke arah parkiran motor," ucap Edwin.
Edwin menyebut saksi tersebut berhasil menyelamatkan diri dengan cara keluar dari pintu 3 Stadion Kanjuruhan Malang.
Padahal, posisi yang bersangkutan saat nonton pertandingan itu berada di tribun 7.
Namun upayanya untuk keluar dari pintu Tribun 7 urung terlaksana, sebab area tempatnya menonton sudah ditembaki gas air mata oleh aparat kepolisian.
"Menyaksikan tembakan ke arah penonton duduk di bagian timur dan bagian tribun berdiri," kata Edwin menyampaikan kesaksian seorang yang tak disebutkan identitasnya itu.
Baca juga: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Seorang Supporter Arema Wafat setelah 10 Hari Dirawat
Aparat Halangi Pertolongan Korban
LPSK pun mendapati adanya temuan perbuatan menghalang-halangi proses evakuasi korban yang dilakukan oknum aparat keamanan saat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Hal itu dikonfirmasi langsung Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo yang menyebut temuan itu didapati setelah pihaknya melakukan investigasi dan melakukan wawancara dengan beberapa saksi.
Bahkan penghalangan itu turut dialami oleh tenaga medis yang diterjunkan ke lokasi guna melakukan pertolongan.
Ironisnya, beberapa saksi juga menyebut, mendapatkan tindakan represif berupa pemukulan dari oknum aparat tersebut.
"Pada relawan medis ini ada beberapa keterangan dari saksi yang menyatakan bahwa ketika dia akan menolong korban yang lain itu justru mengalami dihalang-halangi oleh aparat dan juga mengalami pemukulan," kata Hasto saat jumpa pers secara daring, Kamis (13/10/2022).
Tak hanya itu, LPSK juga menyatakan, dalam proses evakuasi korban, terjadi kelambataan penanganan yang dilakukan pihak penyelenggara termasuk aparat keamanan.
Hal itu ditandai kata dia dengan tidak adanya permintaan pengerahan ambulans ke fasilitas kesehatan terdekat saat korban sudah mulai berjatuhan.
"Rupanya memang tidak ada permintaan pengerahan ambulan ini dari panitia maupun dari aparat keamanan, untuk ikut membantu evakuasi para korban ini," kata Hasto.
Baca juga: Diduga Ada Pihak yang Berkuasa agar Laga di Kanjuruhan Digelar Malam hingga Dugaan soal Iklan
Baca juga: Polri Klaim Tak Masalah, Profesor Kimia Sebut Gas Air Mata Kedaluarsa Justru Bisa Lebih Berbahaya