Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan: LPSK Ungkap Ada Gas Air Mata Berlebihan, Aparat Halangi Pertolongan Korban
Temuan LPSK: rentetan waktu dari penembakan gas air mata pertama ke selanjutnya itu dilakukan dalam kurun waktu berdekatan.
TRIBUNTERNATE.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merupakan salah satu pihak yang turut menyelidiki kerusuhan berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Diketahui, insiden desak-desakan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur setelah digelarnya laga Derby Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya dalam pekan 11 Liga 1 musim 2022-2023, Sabtu (1/10/2022).
Dalam laga tersebut, tim tuan rumah, Arema FC, menelan kekalahan 2-3 dari Persebaya Surabaya.
Kemudian, pendukung Arema FC turun ke lapangan untuk menemui ofisial dan pemain tim idola mereka
Namun, turunnya para pendukung Arema FC di area lapangan Stadion Kanjuruhan malah direspon oleh polisi dengan penembakan gas air mata.
Akibat gas air mata yang ditembakkan ke arah lapangan dan tribun, para penonton mulai panik, merasa sesak napas dan mata pedih, serta berebutan mencari pintu keluar.
Insiden berdarah dalam berdesak-desakan ini pun menjadi sorotan internasional dan disebut-sebut peristiwa sepak bola terkelam nomor dua di dunia.
Hingga 10 hari pasca-kejadian, jumlah korban tewas dalam tragedi maut di Stadion Kanjuruhan telah mencapai 132 orang.
Sementara, korban luka-luka dilaporkan lebih dari 700 orang.
LPSK pun mengungkapkan hasil temuan investigasinya terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, yakni adanya penembakan gas air mata berlebihan yang dilakukan aparat keamanan.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan temuan tersebut berdasarkan video yang didapati pihaknya saat kejadian penembakan gas air mata pertama kali dilesahkan ke arah penonton.

Baca juga: Sudah Dicopot, Eks Kapolda Jawa Timur Ada Kemungkinan Diperiksa oleh Komnas HAM terkait Kanjuruhan
Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Komnas HAM Ungkap Kondisi Chaos Saat Gas Air Mata Ditembakkan
Kata dia, rentetan waktu dari penembakan gas air mata pertama ke selanjutnya itu dilakukan dalam kurun waktu berdekatan.
"Kita lihat di video, itu adalah rentetan tembakan yang pertama kita melihat kemudian tembakan kedua, itu tembakan kedua itu dilakukan atau terdengar dalam waktu yang berdekatan," kata Edwin saat jumpa pers secara daring, Kamis (13/10/2022).
"Sangat terlihat bahwa ada penggunaan gas air mata yang ada di lapangan ke arah massa penonton dan berlebihan," sambung Edwin.
Bahkan kata dia, pihaknya mendapati keterangan dari saksi yang menyebut aparat keamanan sengaja menembakkan gas air mata hingga ke luar Stadion.
Kata Edwin, saksi itu melihat gas air mata bertebangan hingga ke area parkir motor Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Dikira Miras oleh Polisi, Botol-botol di Kanjuruhan Ternyata Obat Hewan Ternak
Baca juga: Sujud Massal Polresta Malang: Keluarga Korban Kanjuruhan Tanggapi Biasa, Pengamat Sebut Tak Perlu
"Saksi ini berhasil keluar dan berada di parkiran motor. Saat berada di parkiran motor itu, dia menyaksikan petugas menembakkan gas air mata dari arah tribun VIP ke arah parkiran motor," ucap Edwin.
Edwin menyebut saksi tersebut berhasil menyelamatkan diri dengan cara keluar dari pintu 3 Stadion Kanjuruhan Malang.
Padahal, posisi yang bersangkutan saat nonton pertandingan itu berada di tribun 7.
Namun upayanya untuk keluar dari pintu Tribun 7 urung terlaksana, sebab area tempatnya menonton sudah ditembaki gas air mata oleh aparat kepolisian.
"Menyaksikan tembakan ke arah penonton duduk di bagian timur dan bagian tribun berdiri," kata Edwin menyampaikan kesaksian seorang yang tak disebutkan identitasnya itu.
Baca juga: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Seorang Supporter Arema Wafat setelah 10 Hari Dirawat
Aparat Halangi Pertolongan Korban
LPSK pun mendapati adanya temuan perbuatan menghalang-halangi proses evakuasi korban yang dilakukan oknum aparat keamanan saat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Hal itu dikonfirmasi langsung Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo yang menyebut temuan itu didapati setelah pihaknya melakukan investigasi dan melakukan wawancara dengan beberapa saksi.
Bahkan penghalangan itu turut dialami oleh tenaga medis yang diterjunkan ke lokasi guna melakukan pertolongan.
Ironisnya, beberapa saksi juga menyebut, mendapatkan tindakan represif berupa pemukulan dari oknum aparat tersebut.
"Pada relawan medis ini ada beberapa keterangan dari saksi yang menyatakan bahwa ketika dia akan menolong korban yang lain itu justru mengalami dihalang-halangi oleh aparat dan juga mengalami pemukulan," kata Hasto saat jumpa pers secara daring, Kamis (13/10/2022).
Tak hanya itu, LPSK juga menyatakan, dalam proses evakuasi korban, terjadi kelambataan penanganan yang dilakukan pihak penyelenggara termasuk aparat keamanan.
Hal itu ditandai kata dia dengan tidak adanya permintaan pengerahan ambulans ke fasilitas kesehatan terdekat saat korban sudah mulai berjatuhan.
"Rupanya memang tidak ada permintaan pengerahan ambulan ini dari panitia maupun dari aparat keamanan, untuk ikut membantu evakuasi para korban ini," kata Hasto.
Baca juga: Diduga Ada Pihak yang Berkuasa agar Laga di Kanjuruhan Digelar Malam hingga Dugaan soal Iklan
Baca juga: Polri Klaim Tak Masalah, Profesor Kimia Sebut Gas Air Mata Kedaluarsa Justru Bisa Lebih Berbahaya
Dirinya menyatakan, berdasarkan keterangan saksi yang ditemukan saat melakukan investigasi, banyak dari mereka yang mentebut kalau oknum aparat menolak untuk memberikan pertolongan.
Padahal kata dia, sudah banyak suporter Arema Malang yang menjadi korban meminta pertolongan itu kepada aparat keamanan.
"Terdapat informasi dari berbagai sumber bahwa oknum aparat keamanan menolak memberikan pertolongan pada korban yang luka yang meminta pertolongan," kata dia.
Diketahui, terdapat beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, termasuk Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.
Tak hanya itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat serta beberapa perwira Brimob Polda Jawa Timur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan LPSK Soal Tragedi Kanjuruhan: Ada Penggunaan Gas Air Mata Berlebih Hingga ke Luar Stadion