Halmahera Selatan
Tindak Lanjut Instruksi Kemenkes, Dinkes Halmahera Selatan Jadwalkan Sidak ke Apotek-apotek
Sebagai langkah tindak lanjut instruksi Kemenkes, Dinas Kesehatan Halmahera Selatan merencanakan gelar Sidak ke apotek-apotek.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
INSTRUKSI: Kepala Dinas Halmahera Selatan, Asia Hasyim ketika menjelaskan jenis obat cair (sirup) yang mengakibatkan gangguan ginjal akut terhadap anak-anak. Dia juga mentmyebut dalam waktu dekat turun melakukan Sidak ke setiap apotek guna memastikan jenis obat sirup tersebut tidak dijual, Kamis (27/10/2022).
Begitu pula setiap apotek, agar tidak menjual jenis obat cair tersebut.
Sebab, sudah ada larangan yang dikeluarkan BPOM.
"Kami telah membuat surat pemberitahuan resmi, kepada setiap apotek."
"Bahwa jenis obat tersebut, tidak diperjualbelikan dan dipajang di apotek."
"Tim juga melakukan pemantauan ke setiap apotek, apakah edarannya sudah ditindaklanjut atau belum, "jelasnya.
Baca juga: Jelang Piala Dunia 2022, Bendera Brazil dan Argentina di Halmahera Selatan Laris Manis
Sedangkan untuk setiap Puskesmas, pengadaan obat-obatan langsung melalui Dinas Kesehatan.
"Jadi kami bisa kontrol langsung pada saat pengadaan, minimal ada beberapa item."
"Yang bisa dibelanjakan Puskesmas melalui dan JKN, tapi sudah diberitahukan, "pungkasnya. (*)