Polres Ternate Diminta Bersikap, Tahan Terduga Pelaku Penganiayaan
Polres Ternate diminta untuk bersikap, menahan terduga pelaku penganiayaan, sebab laporannya sudah masuk denngan resmi.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dengan dasar tersebut, sehingga ada permintaan penahanan kepada terduga pelaku NA.
Karena sejauh ini belum ada respon dari Polres Ternate terhadap unsur-unsur penahanan.
Oleh sebab itu dengan kasus tersebut menurut hemat kami sudah memenuhi syarat, untuk dintahan terduga pelaku NA.
"Apalagi sebelumnya kami juga sudah pernah menyampaikan, kepada Kasat Reskrim soal penahanan ini, "jelasnya.
Dalam kasus ini awalnya kata Mohtar, kliennya Mita Arindi bersama suaminya Ruslan.
Menghadiri undangan sunata, di Lingkungan Skep Kelurahan Salahudin pada 9 September 2022.
Dalam undangan itu, merupakan undangan dari NA yang diketahui merupakan mantan istri dari Ruslan.
Dengan niat baik, korban dan suaminya Ruslan masuk ke rumah dan memberikan, buah tangan kepada anak (sunatan).
Hanya saja tanpa diduga, korban mendapat serangan dari NA, yang merupakan mantan istri dari Ruslan.
Baca juga: Tak Kunjung Bayar Hutang, Mantan Wakil Ketua DPRD Halmahera Barat Dapat Somasi Peringatan
Dari situlah sehingga korban langsung membuat laporan ke Polres Ternate, untuk diproses lanjut.
"Olehnya itu kami minta Polres Ternate, segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku."
"Sebab kasus ini menurut pahaman kami, sudah cukup bukti dari SP2HP yang kami terima, "tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kasus-penganiayaan-di-ternate.jpg)