Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate Minta Kejati Maluku Utara Tetapkan Direktur Sebagai Tersangka

Puluhan tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate, meminta Kejati Maluku Utara tetapkan Direktur sebagai tersangka.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
TUNTUTAN: Spanduk yang dibawa para puluhan Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate, saat mengelar aksi di depan kantor Kejati Maluku Utara, Jumat (23/12/2022) 

Sementara Asisten Intelijen Kejati Maluku Utara, Efrianto dalam hearing terbuka mengatakan.

Dirinya bekerja sesuai instruksi atasanya, jika kasus tersebut terbukti tentunya ditindak tegas.

Baca juga: Polda Maluku Utara Sita Miras dari Manado, yang Mau Diedarkan di Ternate

"Proses masih berjalan, jika ditemukan bukti yang kuat kita akan naikan."

"Di mata hukum itu hanya 2, alat bukti cukup kita naikan, tidak cukup bukti kita hentikan, "tegasnya.

Seraya menambahkan, kejati Maluku Utara belum menerima hasil perhitungan internal, dari Inspektorat Maluku Utata. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved