Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Resmob Gamalama Polres Ternate Kembalikan Barang Bukti Pencurian ke Korban

Resmob Gamalama Polres Ternate kembalikan barang bukti pencurian ke korban, di mana kasus ini sudah berjalan sejak Juli tahun lalu.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PENGAYOM: Kanit Resmob Macan Gamalama Polres Ternate, Bripka Rivai Sirvan (tengah) saat serahkan barang bukti pencurian kepada korban bernam Fitriani (27), Rabu (4/1/2023). Di mana ia mengalami musibah nahas itu, pada Juli tahun lalu. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Barang bukti (Barbuk) kasus pencurian di Kota Ternate, pada Juli 2022.

Akhirnya diserahkan ke korban, atas atas nama Fitriani (27), berlangsung di Polres Ternate, Rabu (4/1/2023).

Penyerahan Barbuk dilakukan Kanit Resmob Macan Gamalama Polres Ternate, Bripka Rivai Sirvan.

Barang bukti kasus pencurian di Kota Ternate itu berupa dompet, berisikan KTP dan surat berharga.

Baca juga: Pertamina Ternate Jamin Konsumsi BBM Warga Maluku Utara dalam Kondisi Aman

Kepada TribunTernate.com, Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit.

Melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin saat dikonfirmasi, membenarkan prihal tersebut.

Menurutnya, pengembalian barang bukti hasil kejatan pencurian, yang dikembalikan Tim Resmob ke korban.

Berupa KTP, SIM, NPWP, BPJS, ATM BRI, ATM Mandiri, ATM BSI Syariah, identitas distributor, kartu berobat ibu hamil dan kartu vaksin.

"Sudah kami serahkan barang bukti ke korban,” katanya Rabu (4/1/2023).

Wahyuddin juga mengaku, selain satu dompet yang sudah dikembalikan, tim Resmob Polres Ternate.

Masih mengamankan sejumlah barang bukti, yang sampai saat ini belum diambil pemilik.

Baca juga: Harga BBM Turun, SPBU Batu Anteru Ternate Sudah Terapkan Aturan Pusat, Pertamax Rp 13.050 per Liter

Diantaranya 3 handphone, 3 dompet warna hitam, abu-abu dan pink, 3 kartu mahasiswa, dan kartu ATM Bank Maluku-Malut.

"Kepada warga Ternate yang merasa kecurian, untuk datang melaporkan ke Reskrim Polres Ternate."

"Dengan membawa bukti-bukti, sehingga bisa dikembalikan, "pungkasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved