Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kades Boso Dilaporkan ke Inspekrorat dan Kejari Halmahera Selatan, Diduga Gelapkan BLT dan BUMdes  

Kades Boso dilaporkan ke Inspekrorat dan Kejari Halmahera Selatan, karena diduga menggelapkan anggaran BLT dan BUMdes.  

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PENGADUAN: Dua warga Desa Bobo, Kecamatan Gane Barat Utara, usai melaporlan Kades mereka di Kantor Inspektorat Halmahera Selatan terkait dugaan penggelapan anggaran BLT 2022 dan Bumdes, Jumat (13/1/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kades Boso, Kecamatan Gane Barat Utara, Halmahera Selatan, Pithein Girato.

Dilaporkan warganya ke Inspektorat dan Kejari Halmahera Selatan, terkait dugaan penggelapan BLT 2022 dan BUMdes senilai Rp 100 juta lebih, Jumat (13/1/2023).

Seorang pelapor, Bany Palias mengatakan, berdasarkan data penerimaan manfaat BLT Desa Boso Halmahera Selatan.

Ada sekitar 87 KK yang menerima, namun reaslisasinya di lapangan, masih sekitar 36 KK yang belum menerima.

Baca juga: Wujudkan Indonesia Maju, Polda Maluku Utara Adakan Rakorbin SDM dan PNS Polri

"Ada yang menerima tahap I, kemudian tidak terima di tahap II, III dan IV. Kemudian dipotong lagi Rp 100 ribu dengan alasan sebagai biaya pengurusan BLT, “katanya.

Sementara untuk laporan dugaan anggaran BUMdes Boso Halmahera Selatan, adalah melalui pemalsuan tandatangan Direktur BUMdes atas nama Alwan M Sanotang, oleh Kades tersebut.

"Itu pelaporannya sekitar Rp 25 juta. Kami juga laporkan tidak dibayarkannya insentif.

"Salah seorang mantan anggota BPD, selama 2 tahun dengan nilai kisarannya Rp 18 juta, "jelasnya.

Bany berharap, laporan yang sudah diajukan sesegara mungkin ditindaklanjuti. Sebab, dugaan penggelapan ini nilainya Rp 100 juta lebih.

Baca juga: Soal Putusan Sengketa Pilkades, Bupati Halmahera Selatan Minta Elit Politik Jangan Provokasi Warga

"Anggaran BLT itu sekitar Rp 100 juta, BUMdes Rp 25 juta ditambah tunjangan satu mantan anggota BPD Rp 18 juta, "ucapnya.

Dia juga mengaku, bukti-bukti terkait dugaan penggelapan yang dilakukan, juga sudah dilampirkan saat melapor.

"Bukti-buktinya juga sudah kami ajukan. Itu di Kejaksaan dan Inspektorat. Kami juga mau lapor di Polisi, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved