Polisi Terima Laporan Gadis 12 Tahun di Ternate, yang Nyaris Digauli Orang Dekat
Polisi terima laporan gadis 12 tahun di Ternate, yang nyaris digauli orang dekatnya.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo mengatakan.
SPKT Polres Ternate menerima laporan, terkait percobaan pencabulan kepada, seorang gadis berusia 12 tahun.
"Iya, laporan itu sudah diterima SPKT Polres Ternate, dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, "katanya, Jumat (13/1/2023).
Lebih lanjut kata Iptu Bondan Manikotomo, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: Kapolres Halmahera Utara Berganti, AKBP Moh Zulfikar Iskandar Ialah Kapolres Baru
"Masih penyelidikan, yang pasti kasus itu akan kita tangani secara serius, "ungkapnya.
Diketahui, kasus dugaan percobaan pencabulan, terhadap gadis 12 tahun terjadi, diwilayah Kecamatan Ternate Utara.
Informasi yang dikantongi TribunTernate.com, kejadian tidak terpuji itu nyaris terjadi di Kelurahan Sulamadaha.
Di mana korban dijemput LS (54), yang tidak lain adalah keluarga dekat korban di Kelurahan Dufa-Dufa.
Pelaku yang dipengaruhi Miras itu, tidak berhasil melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
Lantara korban yang mendengar permintaan tersebut, langsung melarikan diri.
Kepada TribunTernate.com, ayah korban saat dikonfirmasi menjelasakan, pada pukul 13.00 WIT, korban bersama neneknya di depan Kampus IAIN Ternate.
Tiba-tiba terduga pelaku datang, sehingga korban meminta bantu terhadap terduga pelaku.
Untuk mengantarkanya ke keluarganya, yang berada di Kelurhan Tubo, Ternate Utara.
Setibanya disana, terduga pelaku mengajak korban untuk ikut ke Sulamadaha, dengan alasan mengambil pompa bola.
"Setibanya di Pantai Daulasi, korban meminta turun, tetapi LS tidak menghiraukan dan terus melaju, "katanya.
Dalam perjalanan, tepatnya di Kelurhan Tobololo, terduga pelaku sempat bertanya ke korban.
Apakah korban sudah merasakan tindakan asusila atau belum, karena nanti yang bersangkutan.
Yang mengajak untuk lakukan tindakan asusila, dan korban akan diberikan uang Rp 50 ribu.
"Sampai di Pantai Sulamhada, LS hendak berhenti karena bertemu dengan temannya."
"Dari situlah korban langsung melarikan diri, dan berlindung ke salah satu rumah warga."
"Kami selaku orang tua mendpat informasi, bahwa anak kami dalam kondisi trauma, saat itu kam jemput dia, "tambahnya.
Baca juga: Karena Mutu dan Kualitas Pelayanannya, RSUD Labuha Halmahera Selatan Naik Status
Setelah mendengar informasi itu, ia langsung menuju kantor Polsek Ternate Utara, untuk membuat laporan polisi.
Tetapi penyidik Polsek Utara pada saat Itu, sedang mengikuti pendidikan.
Untuk itu, pihak keluarga berinisiatif melaporkan jal ini ke SPKT Polres Ternate. (*)
Wabup Taliabu La Ode Yasir Serahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025 ke DPRD |
![]() |
---|
PLN UP3 Sofifi Berbagi Kebaikan di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Hari Pelanggan Nasional, PLN UIW MMU Pererat Sinergi dengan Mitra Energi di Ambon |
![]() |
---|
Pimpinan OPD Diminta Pantau Pegawai yang Belum Ber KTP Halmahera Timur |
![]() |
---|
7 Daerah di Maluku Utara Mulai Godok Perda P4GN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.