Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Diduga Jadi Korban Janji Manis Dinikahi Oknum Kapolsek di NTT, IB Lahirkan Bayi Laki-laki

Wanita di Timor Tengah Selatan (TTS), IB (22), menjadi korban dugaan penipuan dan ingkar janji yang dilakukan oleh oknum Kapolsek berinisial NB.

freepik.com/user18526052
Ilustrasi hamil - Wanita di Timor Tengah Selatan (TTS), IB (22), menjadi korban dugaan penipuan dan ingkar janji yang dilakukan oleh oknum Kapolsek berinisial NB. 

Kapolsek NB Dinonaktifkan Sementara

Sementara itu oknum kapolsek NB dinonaktifkan sementara untuk alasan pemeriksaan.

"Untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan untuk alasan pemeriksaan. Hal ini agar tidak menyulitkan terlapor saat menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam lidik," ungkap Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, Kamis (13/1/2023).

IB Korban Dihamili Kapolsek. Melahirkan
IB, perempuan yang melaporkan oknum kapolsek berinisial NB melahirkan seorang bayi laki-laki, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 13.00 Wita di RSUD Soe.

Kapolres menyampaikan setiap laporan yang ada akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Setiap laporan atau pengaduan pasti segera kita tindak lanjuti," ungkap Kapolres Gusti.

Pihaknya akan melihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, akan diketahui status Kapolsek RB sebagai ayah dari bayi korban atau tidak.

NB dilaporkan ke polisi karena diduga tidak bertanggung jawab setelah menghamili korban. Saat ini usia kandungan korban menginjak 8 bulan.

Diketahui, Kapolsek NB telah memiliki seorang istri dan menjadikan korban sebagai selingkuhannya.  (Din)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Gadis yang Polisikan Oknum Kapolsek di TTS Melahirkan Anak Laki-laki

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Dugaan Penipuan & Ingkar Janji Oknum Kapolsek di NTT Melahirkan Bayi Laki-laki

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved