Halmahera Selatan
82 Warga Penerima BLT Desa Tobaru Halmahera Selatan Diperiksa Polisi
Sebanyak 82 warga penerima anggaran BLT Desa Tobaru di Halmahera Selatan diperiksa Polisi.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Aryo Dwi Prabowo menyebut.
Penyidik Reskrim Polres Halmahera Selatan, sudah melakukan pemeriksaan.
Terhadap 82 warga penerima manfaat BLT Desa Tobaru, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan.
Sebagai saksi dalam kasus tersebut, yang belakangan menuai polemik dan viral di media sosial.
Di mana dalam pemeriksaan, mereka mengakui tidak menerima manfaat BLT tersebut.
"Setelah kita periksa dan ambil keterangan, ternyata mereka tidak menerima BLT sama sekali, "katanya, Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, untuk sementara waktu, penyidik masih menunggu hasil audit investigasi, dari Inspektorat Halmahera Selatan.
"Baru setelah itu kami merencanakan gelar perkara, untuk menentukan status kasus."
"Jadi sekarang, kami menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat, "ucapnya.
Sambungnya, jika status kasus ini masih penyelidikan, lalu ada pengembalian kerugian keungan negara.
Oleh karteker Kades Tobaru, Topirus Jela-Jela, maka akan menghilangkan pidana.
Namun kalau tidak dikembalikan, dengan batas waktu yang sudah ditentukan.
Dan status kasus sudah naik ke penyidikan, lalu dilakukan pengembalian, maka meringankan hukuman.
"Kalau sudah melewati batas waktu, dan kami sudah naik sidik lalu ada pengembalian."