BPKHTL Wilayah VI Manado, Menggelar Rapat Panitia Tata Batas Kawasan Hutan Kota Tidore
Dengan hasil dari pembahasan trayek ini selanjutnya menjadi bahan untuk pelaksanaan pemancangan batas sementara kawasan hutan di wilayah Kota Tidore,
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE. COM, TIDORE- Direktorat Jendral Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VI Manado, menggelar Rapat Panitia Tata Batas (PTB) Kawasan Hutan Kota Tidore Kepulauan, Kamis (19/1/2023).
Abdul Hakim mengatakan dalam pertemuan itu, Panitia Tata Batas Hutan Kota Tidore Kepulauan, telah menetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK: 4847/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/7/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Pembentukan Panitia Tata Batas Kawasan Hutan Kab./Kota Lingkup Provinsi Maluku Utara.
Sehingga, Panitia Tata Batas berkewajiban untuk melakukan kegiatan Pembahasan Rencana Trayek Batas pada kawasan hutan.
“Dengan hasil dari pembahasan trayek ini selanjutnya menjadi bahan untuk pelaksanaan pemancangan batas sementara kawasan hutan di wilayah Kota Tidore,” Kata Abdul Hakim.
Baca juga: Pemkot Tidore Gelar Asistensi LPPD dan SPM untuk Meningkatkan Capaian Kinerja Urusan Pemerintahan
Abdul Hakim juga berharap, kepada seluruh peserta rapat agar mengikuti dengan baik paparan teknis yang nantinya akan disampaikan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VI Manado, sekaligus memberikan masukan yang bersifat konstruktif yang pada akhirnya dapat mendukung pemantapan batas Kawasan hutan di Kota Tidore.
Sementara, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VI Manado Victor W. Rante Lembang mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung menyelesaikan Tata Batas Kawasan Hutan di Kota Tidore ini.
“Selain itu juga akan membantu mensejahterakan masyarakat dengan kewenangan-kewenangan yang dimiliki dalam proses pelaksanaan rencana penataan batas wilayah kawasan hutan di Kota Tidore.” kata Victor
Adapun, ada sebanyak 22 lokasi kawasan hutan yang nantinya akan dilaksanakan pemantapan tata batas kawasan hutan yang berada di delapan kecamatan yang tersebar di Kota Tidore.(*)
Satreskrim Polres Taliabu Olah TKP Kebakaran Rumah IRT di Kecamatan Lede |
![]() |
---|
Saat Limbah Sawit GMM Diolah untuk Menyuburkan Tanah |
![]() |
---|
Pemkot Tidore Dukung Program Nasional, dari MBG hingga Penuntasan TBC |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Restorative Justice Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Tudingan Pembunuhan |
![]() |
---|
Tingkat Pengangguran Tertinggi di Maluku Utara Ada di Kota Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.