Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LSM yang 'Damaikan' Kasus Pemerkosaan Gadis oleh 6 Pemuda di Brebes Dilaporkan Orangtua Pelaku

Menurut pengakuan keluarga pelaku rudapaksa, mereka dimintai uang Rp200 juta oleh LSM untuk menyelesaikan kasus yang menjerat anak-anak mereka.

dok Humas Polda Jateng
Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore. 

Rini Pudjiastuti menyayangkan kasus rudapaksa yang menimpa korban berakhir damai.

Karena itu, ia mengingatkan keluarga korban untuk berani melapor demi masa depan korban.

Terlebih korban masih di bawah umur.

"Jadi kami mendatangi rumah korban hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun."

"Ini demi masa depan korban. Apalagi dalam kasus ini, korban masih di bawah umur," tutur Rini.

Mencuatnya kasus rudapaksa di Brebes ini berawal ketika Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi rumah korban untuk memberi pendampingan.

Buntutnya, sekelompok warga Brebes pun melaporkan kasus rudapaksa ini ke Polres Brebes pada Kamis (12/1/2023).

Tak Ada Oknum Polisi yang Terlibat saat Proses Mediasi

Seorang pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima pelaku lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur.
Seorang pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima pelaku lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur. (ist via Tribun Jateng)

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, menegaskan tidak ada polisi yang terlibat dalam proses mediasi antara keluarga korban dan pelaku rudapaksa di Brebes.

Ia mengatakan, proses mediasi berlangsung di rumah kepala desa setempat pada 29 Desember 2022, tanpa kehadiran polisi.

"Saya ulangi, mediasi dilakukan oleh pihak desa dan LSM pada 29 Desember 2022 di rumah kepala desa, Kecamatan Tanjung, Brebes, tanpa melibatkan pihak kepolisian," kata Puji, saat konferensi pers di Kantor Polres Brebes, Selasa (17/1/2023).

Puji mengungkapkan, dalam mediasi itu, korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Dan sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi surat pernyataan dari pihak korban," terangnya.

Kini, kasus rudapaksa yang sempat berakhir damai, ditangani pihak kepolisian.

Keenam pelaku ditangkap pada Selasa, di lokasi yang berbeda.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved