Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Hutang DBH Halmahera Selatan Baru Terbayar Rp 3 Miliar, Aswin Adam: Pemprov Janji Lunasi Tahun Ini

Hutang DBH Halmahera Selatan baru terbayar Rp 3 Miliar, namun Pemprov Maluku Utara janji dilunasi tahun ini.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUTANG: Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Aswin Adam ketika menjelaskan proses pemyaran sisah utang DBH yang ditunggak Pemprov Maluku Utara, Rabu (24/1/2023). Dia menyebut, baru dibayar Rp 3 miliar lebih dari total utang Rp 23 miliar lebih. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Halmahera Selatan, Aswin Adam menyebut.

Pemprov Maluku Utara baru membayar, sisah tunggakan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemkab Halmahera Selatan, Rp 3 Miliar lebih dari total Rp 23 Miliar.

"Jadi sisahnya masih kurang lebih Rp 19 Miliar sekian, yang harus dilunasi ke Pemkab Halmahera Selatan, "katanya, Rabu (24/1/2023).

Realisasi sisah hutang itu dilakukan, setelah Pemkab Halmahera Selatan menggunakan Kejari, sebagai pengacara negara.

Baca juga: Tunggakan DBH Senilai Rp 23 M Milik Pemkab Halmahera Selatan Temui Titik Terang

Untuk memfasilitasi kedua belah pihak beberapa waktu lalu, guna membahas pembayaran hutang tersebut.

"Jadi Jaksa memfasilitasi, dan hasilnya baru Rp 3 Miliar lebih, yang disetor ke kas daerah, "terangnya.

Aswin juga mengaku, Pemprov Maluku Utara sudah memastikan, bakal melunasi sisah hutang DBH tahun ini.

Baca juga: Tak Kunjung Bayar Sisah DBH, Bupati Halmahera Selatan Pakai Jaksa, Tagih ke Pemprov Maluku Utara

"Kemungkinan itu Februari, tapi kalau tidak berarti di Maret atau April. Karena itu dari Provinsi, "tandasnya.

Diketahui, sisah hutang DBH pajak Pemkab Halmahera Selatan senilai Rp 23 Miliar.

Yang ditunggak Pemprov Maluku Utara, terhitung dari tahun 2017, 2021 dan 2023. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved