Kasus Tewasnya Brigadir J
Pleidoi Putri Candrawathi Dibantah, Tak Ada Bukti Brigadir J Lakukan Pemerkosaan: Cuma Cari Simpati
Menurut jaksa, sepanjang persidangan ini tidak terdapat satu bukti pun yang menunjukkan bahwa terdakwa Putri Candrawati dilecehkan atau diperkosa.
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
"Itulah yang menyebabkan tidak terlihatnya motif dalam perkara ini dan. Apakah dengan tidak terbukti nya motif perkara ini bisa kabur. Tentu jawabannya tidak karena secara normatif dan yuridis motif bukanlah bagian dari inti delik yang harus dibuktikan," tutup jaksa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Pleidoi, Jaksa Sebut Sepanjang Persidangan Tak Ditemukan Bukti Putri Candrawathi Diperkosa
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kasus Tewasnya Brigadir J
Hukuman Ferdy Sambo cs Masih Bisa Berkurang Lagi, Upaya Hukum Keluarga Brigadir J Sudah Mandek |
![]() |
---|
Hukuman Ferdy Sambo cs Didiskon, Pakar Hukum: Mengapa MA Tak Umumkan Pertimbangannya? |
![]() |
---|
Korting Hukuman Ferdy Sambo, Mahfud MD Pernah Memprediksi, Kini Harap Tak Ada Kongkalikong Lagi |
![]() |
---|
Hukuman Mati Didiskon Jadi Hukuman Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Masih Bisa Dapat Remisi? |
![]() |
---|
Ferdy Sambo cs Dapat Korting Hukuman, Ayah Brigadir J Kecewa: Kami dari Awal Tak Menginginkan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.