Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Pleidoi Putri Candrawathi Dibantah, Tak Ada Bukti Brigadir J Lakukan Pemerkosaan: Cuma Cari Simpati

Menurut jaksa, sepanjang persidangan ini tidak terdapat satu bukti pun yang menunjukkan bahwa terdakwa Putri Candrawati dilecehkan atau diperkosa.

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2023). 

"Itulah yang menyebabkan tidak terlihatnya motif dalam perkara ini dan. Apakah dengan tidak terbukti nya motif perkara ini bisa kabur. Tentu jawabannya tidak karena secara normatif dan yuridis motif bukanlah bagian dari inti delik yang harus dibuktikan," tutup jaksa.
 
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Pleidoi, Jaksa Sebut Sepanjang Persidangan Tak Ditemukan Bukti Putri Candrawathi Diperkosa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved