Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Seorang Perempuan di Ternate Ditangkap Polisi, Karena Ketahuan Menyimpan Ratusan Cap Tikus

Seorang perempuan di Ternate ditangkap Polisi, karena ketahuan menyimpan ratusan liter Cap Tikus.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
MIRAS: Barang bukti dan pelaku saat diamankan, Selasa (31/1/2023). Seorang wanita ditangkap Polisi, setelah kedapatan menyimpan Miras jenis cap tikus di Ternate. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang perempuan di Kota Ternate, ditangkap Polisi karena kedapatan.

Memiliki Miras jenis cap tikus. Perempuan berinisila RA ini, merupakan warga Kelurahan Santiong, Kota Ternate.

Dirsamapta Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Sukron saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

"Benar, anggota saya amankan Miras di Kelurahan Santiong, dari tangan seorang perempuan, "katanya, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko Akui Peran Penting Satpam

Adapun barang bukti, yang diamankan adalah 102 botol cap tikus ukuran 600 ml.

43 kantong cap tikus, 16 botol cap tikus ukuran 1,2 liter, cap tikus di jerigen 25 liter sebanyak 2 buah.

1 ember berisikan cap tikus ukuran 25 liter, 1 ember cap tikus ukuran 15 liter.

8 bir putih kaleng ukuran 500 ml, dan 72 botol bir hitam Guinese ukuran 325 ml.

"Total keseluruhan ada 246 botol atau kaleng dan 85 liter cap tikus yang disita, "ucapnya.

Baca juga: Wujudkan Polri Bidang SIPSS yang Unggul, Karo SDM Polda Maluku Utara: Tindak Jika Melanggar

Saat ini, anggota langsung mengamankan barang bukti beserta pemiliknya ke kantor.

"Kita langsung amankan dia ke kantor untuk diproses, kami juga minta peran masyarakat."

"Untuk memberikan informasi, jika mengetahui adanya peredaran Miras atau narkoba, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved