Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Terima 50 Lebih Aduan Penyalahgunaan BLT
Sejauh ini, DPRD Halmahera Selatan telah menerima 50 lebih aduan dari masyarakat, soal penyalahgunaan anggaran BLT.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sekretaris Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Fadila Mahmud menyebut.
Terhitung sejak pendemi Covid-19 di Halmahera Selatan, hingga Januari 2023.
Ada sekitar 50 lebih aduan, penyalahgunaan BLT dari masyarakat, yang masuk ke DPRD Halmahera Selatan.
"BLT itu kalau sejak awal pandemi, sampai sekarang sudah di atas 50 aduan, "katanya, Senin (6/2/2023).
Aduan dugaan penyalahgunaan anggaran BLT, yang diterima adalah dari masyarakat Desa Marabose, Kecamatan Bacan.
Baca juga: Desa Babang vs Desa Sayoang, 1 Orang Dilarikan ke RSUD Halmahera Selatan
Baca juga: Polres Halmahera Selatan Diminta Tuntaskan Kasus Oknum Kades Mesum, Noldi Kurama: Moralnya Rusak
"Terkahir itu di Desa Marabose, dorang (masyarakat) dan kita fasilitasi. Namun pihak DPMD tidak datang, “terangnya.
Politisi partai NasDem itu juga menegaskan, Komisi I DPRD Halmahera Selatan tetap konsisten mengawal puluhan aduan anggaran BLT tersebut.
"Iya kita tetap konsisten, dan kitorang (kami) menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti Inspektorat bersama mereka untuk membahas, "tandasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.