Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DPRD Halmahera Selatan Terima 50 Lebih Aduan Penyalahgunaan BLT

Sejauh ini, DPRD Halmahera Selatan telah menerima 50 lebih aduan dari masyarakat, soal penyalahgunaan anggaran BLT.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
KELUHAN: Sekretaris Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Fadila Mahmud. Di mana, dia menyebut ada sekitar 50 lebih aduan warga terkait dugaan penyalahgunaan anggaran BLT yang diterima DPRD, Senin (6/2/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sekretaris Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Fadila Mahmud menyebut.

Terhitung sejak pendemi Covid-19 di Halmahera Selatan, hingga Januari 2023.

Ada sekitar 50 lebih aduan, penyalahgunaan BLT dari masyarakat, yang masuk ke DPRD Halmahera Selatan.

"BLT itu kalau sejak awal pandemi, sampai sekarang sudah di atas 50 aduan, "katanya, Senin (6/2/2023).

Aduan dugaan penyalahgunaan anggaran BLT, yang diterima adalah dari masyarakat Desa Marabose, Kecamatan Bacan.

Baca juga: Desa Babang vs Desa Sayoang, 1 Orang Dilarikan ke RSUD Halmahera Selatan

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Diminta Tuntaskan Kasus Oknum Kades Mesum, Noldi Kurama: Moralnya Rusak

"Terkahir itu di Desa Marabose, dorang (masyarakat) dan kita fasilitasi. Namun pihak DPMD tidak datang, “terangnya.

Politisi partai NasDem itu juga menegaskan, Komisi I DPRD Halmahera Selatan tetap konsisten mengawal puluhan aduan anggaran BLT tersebut.

"Iya kita tetap konsisten, dan kitorang (kami) menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti Inspektorat bersama mereka untuk membahas, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved