Tak Pinjamkan Penghapus, Siswi SD Dikeroyok 4 Teman Laki-laki hingga Muntah dan Pingsan
Aksi penganiayaan terjadi di sebuah sekolah dasar (SD) di Sukabumi, Jawa Barat.
TRIBUNTERNATE.COM - Aksi penganiayaan terjadi di sebuah sekolah dasar (SD) di Sukabumi, Jawa Barat.
Tepatnya di Kecamatan Jampangtengah, Kamis (2/2/2023).
Korbannya adalah siswi bernama RZ (12) yang sampai muntah dan pingsan setelah dikeroyok empat orang temannya.
Baca juga: Istri Nanang Si Pembunuh Siswi SMP Dipaksa Jual Diri sampai Hamil: Sehari Harus Dapat Rp 1 Juta
Akibat pengeroyokan tersebut, RZ mengalami luka lebam di tangan kiri dan dikhawatirkan terdapat luka di kepala.
Pemicu pengeroyokan tersebut karena korban tak meminjamkan penghapus kepada salah satu pelaku.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta siswa SD dikeroyok empat temannya di Sukabumi:
Kronologi Kejadian
Dikutip dari TribunJabar.id, Ibu RZ, A menceritakan pengeroyokan yang menimpa anaknya terjadi saat kegiatan pembelajaran di sekolah.
Saat itu, salah seorang pelaku meminjam penghapus kepada korban.
"Jam 09.00 saat jam sekolah, berawal dari temannya yang pinjem penghapus ke anak saya."
"Sama anak saya enggak dikasih soalnya lagi dipakai," ujarnya, Sabtu (4/2/2023).
Setelah itu, pelaku yang tak dipinjami penghapus berkumpul dengan tiga teman lainnya lalu memukuli korban.
A menuturkan, anaknya dianiaya secara membabi buta menggunakan tangan, buku, hingga gagang sapu.
"Anak saya sempat melawan juga, cuma anak cewek ngelawan anak cowok berempat kan bakal ngaruh (kalah)," jelasnya.
A menuturkan, penganiayaan itu dilakukan oleh keempat pelaku hingga menjelang jam istirahat sekira pukul 10.00 WIB.
Fakta-fakta Oknum Polisi di Ternate Aniaya Pacar karena Risih Ditanya Kapan Nikah: Kronologi |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Ternate Aniaya Pacar Gegara Ditanya 'Kapan Kita Nikah?' |
![]() |
---|
Polisi Didesak Tetapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar Tersangka Penganiayaan |
![]() |
---|
Viral Balita Meninggal karena Cacingan di Sukabumi, Dedi Mulyadi dan Bupati Beda Sikap |
![]() |
---|
Kasus Paman Aniaya Ponakan Gegara Warisan di Ternate Naik Status Sidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.