Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Masalah Rekrutmen PKD Pulau Makian Halmahera Selatan, Bakal Dibawa ke Penyelenggara

Masalah rekrutmen PKD Pulau Makian di Halmahera Selatan, bakal dibawa ke penyelenggara

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
STATEMEN: Ketua PAC GPM Pulau Makian, Ridwan A Sarahan (depan) ketika pose bersama sejumlah jajaran pengurus DPC GPM Halmahera Selatan. Di mana mereka akan membawa masalah perekrutan PKD di Desa Rabutdaiyo ke Bawaslu Maluku Utara dengan cara aksi unjuk rasa, Selasa (7/2/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua PAC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Pulau Makian, Ridwan R Sarahan mengatakan.

Dalam waktu dekat, pihaknya bersama jajaran pengurus DPC GPM Halmahera Selatan.

Bakal menggelar aksi unjuk rasa, di Kantor Bawaslu Maluku Utara di Kota Ternate, selaku penyelengara.

Aksi ini merupakan tindaklanjut, masalah rekrutmen Panwas Desa atau PKD di Desa Rabutdaiyo, Kecamatan Pulau Makian, yang diduga sarat titipan.

Baca juga: Warga Desa Rabutdaiyo Halmahera Selatan Buat Petisi Penolakan Hasil Seleksi PKD Pemilu 2024

"Jika Bawaslu Halmahera Selatan tidak menindaklanjuti masalah itu, kami akan aksi besar-besaran, "tegasnya, Selasa (7/2/2023).

Pihaknya juga meminta untuk mencopot 3 komisioner Panwascam Pulau Makian.

Karena dinilai melanggar Juknis, dalam agenda rekrutmen PKD untuk Pemilu 2024.

"Sekali lagi saya katakan, ini sudah tidak beres. Masa orang yang sudah jelas-jelas ikut seleksi, namanya dihapus lalu diganti orang lain, "sesalnya.

Saat ini, sambungnya, warga Desa Rabutdaiyo telah membuat petisi penolakan, yang dilayangkan ke Bawaslu Halmahera Selatan.

Baca juga: Tak Kunjung Bayar Hutang, Harta Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Halmahera Selatan Bakal Dieksekusi

"Terus terang saja, warga Rabutdaiyo kecewa dengan seleksi ini. Olehnya itu, Bawaslu segera ambil langkah, "pintanya.

Sekadar diketahui, dalam masalah ini, anggota Panwascam Pulau Makian bernama Sofyan Rasid.

Diduga menghapus nama 2 peserta seleksi PKD di Desa Rabutdaiyo, lalu diganti 1 nama dari Desa Kyowor, kemudian diloloskan pada seleksi tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved