Halmahera Selatan
Pembangunan Jalan di Pulau Obi Halmahera Selatan Terhalang Dokumen Amdal
Pembangunan jalan Pulau Obi terhalang dokumen Amdal, Bupati Halmahera Selatan sebut Pemprov Maluku Utara belum sampaikan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Serta mengalokasikan anggaran, untuk membayar ganti rugi tanaman pertanian/perkebunan.
Jika diminta oleh masyarakat (pemilik kebun/petani), yang terdampak pada saat pembangunan ruas jakan tersebut.
"Kita diminta sosialisasi pembangunan jalan ke warga sekitar, kita juga dibebankan membayar ganti rugi."
"Kebun warga yang masuk, dalam ruas jalan yang akan dibangun, "ucapnya.
Usman juga menambahkan, ruas jalan Laiwui, Jikotamo, Anggai di Kecamatan Obi Halmahera Selatan yang berstatus jalan Provinsi Maluku Utara.
Baca juga: Tingkatkan Layanan Kesehatan, Dinkes Halmahera Selatan Beli 17 Speedboat, Nilainya Rp 90 Miliar
Saat ini sudah disetujui BPJN Maluku Utara untuk dibangun melalui dana Inpres, ruas jalan ini akan terhubung dengan ruas jalan Jikodolong, Soligi dan Wayaloar di Obi Selatan.
"Ruas jalan ini sudah ada existingnya yang menghubungkan 8 desa yakni, Desa Baru, Ake Gula, Laiwui, Buton, Jikotamo, Sambiki, Anggai-Air Mangga. Ruas jalan Laiwui-Jikotamo-Anggai berada pada kawasan APL."
"Sehingga menurut kami, tidak perlu dibuat Amdal dan mendapat IPPKH dari KLHK yang akan diintervensi BPJN Malut melalui dana Inpres, "pungkasnya. (*)
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Nama Kapolres Halmahera Selatan dari Masa ke Masa |
|
|---|
| BRI Siapkan 300 Kuota KUR untuk IKM di Halmahera Selatan, Alqassam Kasuba: Peluang Bagus |
|
|---|
| Kronologi Anak Camat Obi Barat Halsel Tewas Usai Cekcok: Korban Sempat Kejar lalu Jatuh dari Motor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.