Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PT Langgang Buana Perkasa Sebut Laporan 3 Mantan Karyawan ke Disnakertrans Maluku Utara Keliru

Kuasa hukum PT Langgang Buana Perkasa sebut laporan 3 mantan karyawan ke Disnakertrans Maluku Utara adalah keliru.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
POLEMIK: Kuasa hukum PT Langgang Buana Perkasa, Rusdy mengatakan sebuah kekeliruan, jikalau 3 eks karyawan melapor ke Disnakertrans Maluku Utara, untuk mendapat hak-hak mereka. 
Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved