Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Selain Dicopot dari Jabatan, Bupati Halmahera Selatan Perintah Inspektorat Proses Hukum Kades Kokotu

Selain dicopot dari jabatan, Bupati Halmahera Selatan perintah Inspektorat proses kukum Kades Kokotu

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
KETEGASAN: Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik ketika bersalaman dengan salah satu Kades dalam Rakor, Rabu (15/2/2023). Di mana ia memerintahkan Inspektorat untuk proses hukum Kades Kokotu. 

"Ada 2 desa lagi yang menyusul. Tapi kita lihat nanti, karena kasus 2 desa ini agak berbeda, "bebernya.

Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Gelar Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024

Sembari menegaskan, tindakan proses hukum penyalahgunaan Dana Desa (DD).

Yang diambil Pemkab Halmahera Selatan, berlaku sama dengan desa-desa yang lain.

"Berlaku semua, tidak ada tolerir. Apalagi BLT, itu yang saya copot. Banyak temuan, tapi bangak yang kooperatif, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved