Halmahera Selatan
Selain Dicopot dari Jabatan, Bupati Halmahera Selatan Perintah Inspektorat Proses Hukum Kades Kokotu
Selain dicopot dari jabatan, Bupati Halmahera Selatan perintah Inspektorat proses kukum Kades Kokotu
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
KETEGASAN: Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik ketika bersalaman dengan salah satu Kades dalam Rakor, Rabu (15/2/2023). Di mana ia memerintahkan Inspektorat untuk proses hukum Kades Kokotu.
"Ada 2 desa lagi yang menyusul. Tapi kita lihat nanti, karena kasus 2 desa ini agak berbeda, "bebernya.
Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Gelar Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024
Sembari menegaskan, tindakan proses hukum penyalahgunaan Dana Desa (DD).
Yang diambil Pemkab Halmahera Selatan, berlaku sama dengan desa-desa yang lain.
"Berlaku semua, tidak ada tolerir. Apalagi BLT, itu yang saya copot. Banyak temuan, tapi bangak yang kooperatif, "pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Halmahera Selatan
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.