Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD dan BPJN Rapat Bersama Bahas Inpres Soal Jalan Nasioal di Maluku Utara

Menindak lanjuti Inpres jalan Nasional, DPRD Maluku Utara dan BPJN rapat bersama

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
SIKAP: Foto bersama usai pertemuan antara DPRD Maluku Utara dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Kamis (16/2/2023). 

Sementara itu Kepala BPJN Maluku Utara, Hardianto Arifin menjelaskan, kedatangan DPRD ke sini mereka meminta klarifikasi.

Terkait dengan inpres status jalan daerah yang ada di Maluku Utara, dan sejauh ini inpresnya itu belum ada.

Herdianto juga mengaku, sampai saat ini untuk Inpres jalan daerah, semua provinsi yang ada di Indonesia.

Belum di tanda tangani oleh Presiden, dan untuk sementara yang dialokasikan, oleh pempus sebesar Rp 32,7 triliun.

"Sehingga kita sampaikan ke DPRD untuk Maluku Utara belum ada, sementara itu yang di usulkan oleh BPJN itu."

"Sebanyak 10 ruas dan itu tidak semua di 10 kabupaten kota, karena ada kabupaten yang tidak mengusulkan, "ujarnya.

Baca juga: Selain Kades, Usman Sidik Juga Minta Inspektorat Halmahera Selatan, Audit Puskesmas Terkait Anggaran

Dia juga menjelaskan, yang saat ini sudah masuk usulkan, yang di terima oleh BPJN itu Pemprov.

Pemkab Halsel dan Halbar, sementara itu ada Pemkab yang kasih masuk, tapi tidak memenuhi kriteria.

"Dan yang saat ini sudah memasukan usulan baru tiga daerah yaitu Provinsi, Halsel dan Halbar, tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved