Kasus Tewasnya Brigadir J
Richard Eliezer Bakal Tak Kena Pecat dari Polri, Bharada E Bisa Kembali Jadi Polisi
Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E, kemungkinan besar tidak akan kena pecat.
Menurutnya, Richard merasa bangga jika bisa bergabung kembali nantinya di tempat berdinasnya sebelum terlibat kasus pembunuhan berencana yang 'diotaki' mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Itu adalah kebanggaan Richard Eliezer," jelas Ronny.
Dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu ini, terdakwa Richard Eliezer divonis pidana sangat ringan yakni 1 tahun 6 bulan penjara.
"Menjatuhkan terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
(Tribunnews.com/Fitri Wulandari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Richard Eliezer Dinilai Tidak akan PTDH dan Berpotensi Besar Kembali Ke Polri
| Hukuman Ferdy Sambo cs Masih Bisa Berkurang Lagi, Upaya Hukum Keluarga Brigadir J Sudah Mandek |
|
|---|
| Hukuman Ferdy Sambo cs Didiskon, Pakar Hukum: Mengapa MA Tak Umumkan Pertimbangannya? |
|
|---|
| Korting Hukuman Ferdy Sambo, Mahfud MD Pernah Memprediksi, Kini Harap Tak Ada Kongkalikong Lagi |
|
|---|
| Hukuman Mati Didiskon Jadi Hukuman Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Masih Bisa Dapat Remisi? |
|
|---|
| Ferdy Sambo cs Dapat Korting Hukuman, Ayah Brigadir J Kecewa: Kami dari Awal Tak Menginginkan Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.