Sahril Taher Serahkan 2 Unit Mobil pada Kelompok Tani Hortikultura di Halmahera Utara
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Dapil Halmahera Utara - Morotai, Sahril Taher, menepati Janjinya memberikan satu unit mobil pick up
TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO- Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Dapil Halmahera Utara - Morotai, Sahril Taher, menepati Janjinya memberikan satu unit mobil pick up Kepada kelompok tani Pomakomote di Kecamatan Galela.
“ Saya pernah janji saat itu waktu reses. Dan Alhamdulillah hari ini bisa terealisasi," kata Sahril, usai menyerahkan bantuan pada, Selasa (21/2/2023).
Bantuan tersebut menurut Sahril, agar memudahkan petani menyuplai hasil produksinya.
Kemudian produksi petani juga diharapkan dapat meningkat dengan adanya bantuan ini.
Apalagi saat ini hasil pertanian petani lokal terutama Pomakomote sudah hampir manguasai pasar.
Baca juga: Bupati Halmahera Utara Frans Manery Dipanggil Polda Maluku Utara, Ini Sebabnya
Baca juga: Distan Halmahera Utara Fokus Dorong Produksi Petani Hortikultura, Buat Perda Batasi dari Luar
Bahkan sudah tembus pasar Maluku Utara.
Selain kelompok tani di Galela Sahril juga menyerahkan bantuan yang sama di Kecamatan Malifut.
"Saya melihat perkembangan ini dan sudah barang tentu harus didorong. Mereka perlu disuport berupa jasa transportasi untuk membantu barangnya bisa dibawa ke beberapa daerah di Maluku Utara," tuturnya.
Terpisah, Ketua Gapoktan Pomakomote Ardian merasa bersyukur sebab hasil usaha petani lokal mampu menarik perhatian.
Bahkan Gapoktan Pomakomote sendiri bisa legah, karena bantuan satu unit Pic up dari Sahril Taher yang dijanjikan akhirnya dinikmati petani.
"Terima kasih pak Sahril Taher sudah bantu dan dukung kami,"singkatnya.(*)
3 Berita Populer Malut: Kekayaan Pejabat - Tanah Longsor Jalur Lintas Payahe jadi Perhatian Khusus |
![]() |
---|
Bangga! Tiga Siswa MAN 1 Ternate Tembus Final OESN 2025 |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas ESDM Malut, Segini Kekayaan Muhammad Rafli Albaar |
![]() |
---|
Korupsi Pengadaan Solar Cell Taliabu T.A 2015, Ahmad Tamrin Dibui 3 Tahun |
![]() |
---|
KUA-PPAS dan RPJMD Taliabu 2025-2029 Dibahas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.