Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dugaan Kekerasan ke Warga Binaan Oleh Sipir di Rutan Ternate Berakhir Restorative Justice

Dugaan kekerasan ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) oleh Sipir di Rutan Ternate berakhir dengan Restorative Justice

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara, Lili saat memberikan penjelasan, Kamis (16/2/2023). 

"Tentu dengan dasar itu sehingga keduanya, sudah sepakat bersama hingga kami lakukan dengan cara RJ, "tandasnya.

Diketahui, laporan adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Sipir Rutan Kelas II B Ternate.

Baca juga: Dukung Penurunan Stunting, Duta Genre se Kota Ternate Dikukuhkan Kepala BKKBN Maluku Utara

Kepada Sudirman Kahar, salah satu tahanan di Rutan Kelas II B Ternate.

Atas kejadian tersebut, saudara korban atas nama Sartini Kahar melaporkan ke Polisi.

Berjalanya waktu kasus tersebut sempat diproses, hingga saat ini telah dinyatakan selesai dengan RJ. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved