Dugaan Kekerasan ke Warga Binaan Oleh Sipir di Rutan Ternate Berakhir Restorative Justice
Dugaan kekerasan ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) oleh Sipir di Rutan Ternate berakhir dengan Restorative Justice
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara, Lili saat memberikan penjelasan, Kamis (16/2/2023).
"Tentu dengan dasar itu sehingga keduanya, sudah sepakat bersama hingga kami lakukan dengan cara RJ, "tandasnya.
Diketahui, laporan adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Sipir Rutan Kelas II B Ternate.
Baca juga: Dukung Penurunan Stunting, Duta Genre se Kota Ternate Dikukuhkan Kepala BKKBN Maluku Utara
Kepada Sudirman Kahar, salah satu tahanan di Rutan Kelas II B Ternate.
Atas kejadian tersebut, saudara korban atas nama Sartini Kahar melaporkan ke Polisi.
Berjalanya waktu kasus tersebut sempat diproses, hingga saat ini telah dinyatakan selesai dengan RJ. (*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Restorative Justice
Rutan Kelas II B Ternate
Kemenkumham Maluku Utara
Lili
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
Baca Juga
J&T Cargo Buka Outlet TTE009A di Hypermart Ternate, Makin Dekat dan Perkuat Logistik Maluku Utara |
![]() |
---|
Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Dinas Sosial Halmahera Selatan Tangani 88 Pasien ODGJ |
![]() |
---|
Polres Kepulauan Sula Gagalkan Penyelundupan 21 Cap Tikus |
![]() |
---|
Novi Gadis Cantik di Halmahera Selatan Lapor Polisi karena Dianiaya Mantan Pacar |
![]() |
---|
Bupati Kepulauan Sula Fifian Mus Bersua BPJN Maluku Utara, Konsultasi Pembangunan Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.