Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Guru SLB Cabuli Muridnya Berkali-kali sejak 2019, Pelaku Tunanetra dan Korban Tunagrahita

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan kini pelaku ditangkap Polres Cirebon.

Editor: Ifa Nabila
freepik.com/bedneyimages
Ilustrasi penganiayaan, ilustrasi pencabulan. - Aksi pencabulan dilakukan seorang guru SLB berinisial IR (28). 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi pencabulan dilakukan seorang guru SLB berinisial IR (28).

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan kini pelaku ditangkap Polres Cirebon.

Tak hanya sekali, ternyata IR melakukan tindakan yang tak pantas tersebut berkali-kali.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Cabuli 5 Santriwati di Banten Dikeluarkan dari Yayasan: Lembaganya Tidak Salah

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton.

Ia mengatkan, IR yang merupakan penyandang disabilitas tunanetra tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan pekan lalu.

Mengutip TribunCirebon.com, IR melakukan perbuatan pelecehan tersebut pada korban penyandang tunagrahita pada 2019 hingga 2021.

"Korbannya dicabuli berulang kali sejak usia 16 tahun, dan kini usianya sudah 18 tahun," papar Anton.

Tindakan tersebut juga dilakukan saat korban berada di lingkungan sekolah.

Aksinya terbongkar setelah korban bercerita kepada orang tuanya.

Lalu pada Januari 2023, orang tua korban melaporkan IR ke Polres Cirebon.

"Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu setel pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, dan lainnya," kata Anton.

Atas perbuatannya tersebut, IR terancam penjara 15 tahun.

"Tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar," ujar Anton.

Pengakuan IR

IR pun mengakui perbuatan tak pantasnya tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved