Pengasuh Panti Asuhan di Palembang Lakukan Kekerasan pada Anak Asuh, Pelaku Pernah Gangguan Jiwa
Hidayatullah telah ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang, sedangkan 18 korban dipindahkan ke panti sosial di Palembang.
"Untuk itu kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, karena yang memberikan penilaian untuk sertifikasi Kemensos untuk meninjau ulang panti yang ada, terutama di Palembang," bebernya.
Sosok Pelaku di Mata Anak Asuh
Aksi kekerasan pelaku kepada para anak asuh sudah dilakukan berulang kali dan viral setelah seorang anak asuh merekamnya.
Anak asuh wanita yang merekam berniat membagikan video aksi kekerasan pelaku kepada temannya di luar panti, tetapi video itu menjadi viral.
Seorang anak asuh panti asuhan Fisabilillah Al-Amin, Akbar (17) mengatakan, pelaku memang sering marah ke anak asuh yang jumlahnya 39 orang.
Menurutnya, emosi pelaku yang tidak terkontrol dikarenakan mengalami sakit dan banyak pikiran.
"Mungkin karena banyak pikiran juga Abi (panggilan anak asuh untuk pelaku) makanya marah. Abi itu juga sakit gangguan panik, dan pas aku kelas dua SMA ini lah Abi sudah mendingan," paparnya, Senin (27/2/2023).
Meski sering marah, pelaku selalu meminta maaf kepada anak asuh setelah emosinya mulai mereda.
"Abi itu kalau habis marah-marah dia pasti minta maaf ke kami. Biasanya juga dia itu sering ngajak kami jalan-jalan, bermain, dan dikasih juga kami yang jajan begitu juga dengan Ibu Rina istrinya dia juga baik," sambungnya.
Ia mengaku sudah 6 tahun tinggal di panti asuhan Fisabilillah Al-Amin untuk sekolah dan belajar mengaji.
Pelaku Positif HIV
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, Hidayatullah dinyatakan positif HIV.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, meski pemilik panti asuhan positif HIV, anak-anak yang berada di panti dipastikan tidak tertular.
"Anak-anak yayasan panti asuhan Fisabilillah Al-Amin sudah kami periksa di RS Bhayangkara, dan hasilnya negatif. Tidak ada yang tertular, Alhamdulillah semuanya sehat," paparnya, Senin (27/2/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.
Tersangka akan ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang sembari pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang.
| Awalnya Saling Lapor, Pasutri di Ternate ini Berujung Sama-sama Dipenjara |
|
|---|
| DP3A Malut Dorong Sinergi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak: 246 Kasus Hingga September 2025 |
|
|---|
| KDRT, Selingkuh dan Tidak Menafkahi: Fakta-fakta Oknum Polisi di Malut Dilaporkan Istri |
|
|---|
| 23 Anak di Halmahera Selatan Jadi Korban Kekerasan Seksual |
|
|---|
| Kantor Brimob Polda Malut di Kelurahan Jambula Ternate Digeruduk Warga, Ini Pemicunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/panti-kekerasan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.