Pengasuh Panti Asuhan di Palembang Lakukan Kekerasan pada Anak Asuh, Pelaku Pernah Gangguan Jiwa
Hidayatullah telah ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang, sedangkan 18 korban dipindahkan ke panti sosial di Palembang.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus kekerasan yang terjadi di Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin, Palembang, Sumatra Selatan tengah menjadi sorotan.
Kekerasan itu dilakukan oleh pemilik panti, Hidayatullah (40), terhadap anak-anak asuhnya.
Kejadian kekerasan sempat terekam kamera ponsel dan videonya beredar viral di media sosial.
Buntut dari kasus tersebut, panti asuhan ditutup untuk sementara waktu setelah pemiliknya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap 18 anak asuh.
Hidayatullah telah ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang, sedangkan 18 korban dipindahkan ke panti sosial di Palembang.
Selama berada di panti sosial, para korban akan didampingi Komisi Perindungan Anak Indonesia (KPAI) Palembang untuk menghilangkan trauma yang dialami.
Ketua KPAI Palembang, Romy Apriansyah mengatakan pendampingan ini perlu dilakukan karena para korban kekerasan masih di bawah umur.
"Mudah-mudahan dengan dipindahkan ke sini trauma healing yang dialami oleh anak-anak ini bisa diatasi. Karena anak-anak ini kan perlu pemulihan secara psikis," terangnya, Selasa (28/02/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.
Selain mendampingi memulihkan psikis korban, KPAI juga akan mendampingi korban ketika memberikan keterangan ke penyidik.
"Sejauh ini yang sudah masuk di data kami sudah ada lebih dar 4 orang korban, karena pemeriksaan terhadap anak-anak ini kan beda dengan orang dewasa jadi harus soft, santai, karena anak-anak ini kan sedang alami trauma healing berat," imbuhnya.
Baca juga: Dokter: David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Tak Alami Diffuse Axonal Injury
Baca juga: Anak Dibunuh Ayah Tiri, Ibu Baru Berani Melapor setelah 5 Bulan: Pelaku Kerap KDRT ke Istri
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Mirwansyah mengatakan kondisi para korban sehat dan masih menjalani trauma healing.
"Hanya memang masih ada trauma dan kita lakukan tindakan trauma healing agar kejadian tersebut tidak terus teringat di memori," jelasnya.
Ia menambahkan panti asuhan Fisabilillah Al-Amin terdaftar resmi tapi akreditasinya menurun dari B menjadi C.
"Panti tersebut memang melayani panti asuhan untuk anak yatim piatu. Kita juga tidak menyangka sampai terjadi ada tindakan kekerasan di panti tersebut," tandasnya.
Mirwansyah menjelaskan anak asuh yang berada di panti asuhan tersebut ada yang difabel, sehingga perlu pendampingan khusus.
Hukuman 3 Anggota Satpol PP Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate Bertambah |
![]() |
---|
Hakim Vonis Ringan Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate, LBH Ansor: Ini Bukan Keadilan |
![]() |
---|
DPD Grib Jaya Maluku Utara Berbagi ke Panti Asuhan Nurul Fajri Ternate |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Beri Tips Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Ubaid Yakub Tekan Percepatan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak di Halmahera Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.