Pengasuh Panti Asuhan di Palembang Lakukan Kekerasan pada Anak Asuh, Pelaku Pernah Gangguan Jiwa
Hidayatullah telah ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang, sedangkan 18 korban dipindahkan ke panti sosial di Palembang.
"Tersangka ditempatkan di tempat yang khusus. Tapi selagi proses hukum berjalan kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bagaimana penanganannya," sambungnya.
Polisi masih mendalami terkait dugaan adanya kekerasan seksual kepada anak-anak panti asuhan.
Namun, hasil pemeriksaan sementara belum ada, sehingga pelaku dapat dijerat pasal kekerasan terhadap anak.
"Belum ada (kekerasan seksual) yang dialami anak-anak. Masih pendalaman proses penyelidikan, " lanjutnya.
Hingga saat ini, sudah ada 24 saksi yang diperiksa terdiri dari anak-anak panti asuhan hingga masyarakat sekitar.
Dari 39 anak yang ada di panti asuhan, 18 diantaranya mengaku sebagai korban kekerasan baik verbal maupun fisik.
Kekerasan ini dilakukan tersangka karena merasa kesal dengan anak-anak panti asuhan yang malas dan tidak disiplin.
Petugas juga masih mendalami kesaksian dari istri tersangka yang mengatakan Hidayatullah memiliki riwayat gangguan jiwa.
"Informasi dari istrinya memang begitu. Ini juga akan kami buktikan dan sudah komunikasi dengan Rumah sakit Charitas karena di sana dia melakukan pemeriksaan."
"Tapi untuk kekerasan tersangka melakukan itu dalam keadaan sadar," bebernya.
Diduga Alami Gangguan Jiwa
Sebelumnya, istri tersangka, Rina meyatakan suaminya sempat mengalami gangguan jiwa selama 4 tahun.
"Suami saya pernah alami gangguan kejiwaan dan kurang lebih satu tahun ini sudah sembuh, hanya saja sifat temperamennya masih tinggi," terangnya.
Meski sudah dinyatakan sembuh, tapi sifat temperamen suaminya akan tiba-tiba muncul dan melakukan tindak kekerasan tanpa mengingat apa yang sudah diperbuat.
"Nah tapi setelah apa yang ia lakukan, dia baru sadar dan pasti meminta maaf kepada anak-anak itu," jelasnya.
| Awalnya Saling Lapor, Pasutri di Ternate ini Berujung Sama-sama Dipenjara |
|
|---|
| DP3A Malut Dorong Sinergi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak: 246 Kasus Hingga September 2025 |
|
|---|
| KDRT, Selingkuh dan Tidak Menafkahi: Fakta-fakta Oknum Polisi di Malut Dilaporkan Istri |
|
|---|
| 23 Anak di Halmahera Selatan Jadi Korban Kekerasan Seksual |
|
|---|
| Kantor Brimob Polda Malut di Kelurahan Jambula Ternate Digeruduk Warga, Ini Pemicunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/panti-kekerasan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.