Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kanwil Kemenag Maluku Utara Beberkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023

biaya haji terdiri dari dua unsur. Pertama disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), kemudian kedua, nilai manfaat.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate. com
Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang PHU Kanwil Kemenag Maluku Utara, Syarif Ibrahim, Kamis (2/3/2023) 

Padahal sudah ada kenaikan Rp 69 hingga 98 juta, dan ini sudah dari dulu hanya saja pembiayaan itu dibebankan pada nilai manfaat.

Tahun ini ditetapkan Rp 49,8 juta atau naik Rp 10,8 juta dari tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 39,8 juta.

“Tentu ini sudah berdasarkan keputusan pemerintah. Bagi jemaah yang sudah lunasi tahun 2020 mereka tak lagi dibebankan,”katanya.

Sementara, yang baru akan melakukan pelunasan tahun 2023 ini mereka akan membayar sebesar Rp 24-26 juta sesuai dengan keputusan Presiden.

“Jadi saat ini Kanwil Kemenag Maluku Utara akan terus berkoordinasi, agar memastikan semua pengurusan para calon jemaah Haji bisa terselesaikan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved