Temuan PPATK: Ada Rekening Senilai Lebih dari Rp500 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan pejabat pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarga.
“Nanti Pak Irjen yang sampaikan,” katanya.
Baca juga: Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo: Menkeu RI Sebut Tak Masuk Akal, Diperiksa KPK dan Kemenkeu
Baca juga: Harta Rafael Alun Trisambodo Rp56 Miliar, KPK Sudah Endus Kejangggalannya Sejak 2019: Nggak Pas
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Rafael Alun memiliki saham di enam perusahaan.
Enam saham tersebut tidak dirinci dalam LHKPN, tapi masuk ke subkategori surat berharga.
Berdasarkan data LHKPN milik Rafael, tercatat harta surat berharganya senilai Rp1.556.707.379.
"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja."
"Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (1/3/2023).
Hanya saja, Pahala tidak membeberkan lebih jauh di perusahaan mana saja Rafael menanam saham.
KPK Buka Penyelidikan Harta Tak Wajar Rafael Alun Trisambodo
KPK memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi Rafael Alun Trisambodo.
Dengan demikian, temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sudah masuk penyelidikan KPK.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi udah enggak di pencegahan lagi," ujar Pahala Nainggolan.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya.
Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.
PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
KPK Tanggapi Penggeledahan Kantor Disperindag Maluku Utara oleh Kejaksaan |
![]() |
---|
Belajar dari Bali, Gubernur Malut Sherly Laos Target Terapkan Sistem Pemerintahan Digital |
![]() |
---|
Pemkot Ternate Diisyaratkan Segera Selesaikan Aset Daerah yang Belum Tersertifikasi |
![]() |
---|
BPBJ Maluku Utara Didorong Percepat Proses Lelang Proyek Strategis 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.