Maluku Utara
Bahas Hutang 2022 Sebesar Rp 218 Miliar, Komisi III DPRD Maluku Utara RDP Bersama SKPD Tehnis
DPRD Maluku Utara berharap hutang yang masing tersisa dari pekerjaan fisik di SKPD Maluku Utara bisa segera terealisasi dengan baik.
Penulis: Sansul Sardi |
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Hutang sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), rupanya terus menjadi pekerjaan rumah bagi DPRD Malut.
Pada Rabu (8/3/2023) malam, Komisi III DPRD Maluku Utara dengan sigap melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama SKPD tehnis, antar lain DLH, ESDM, UPBJK, Bappeda, Disperkim dan Dishub yang berlangsung di sekretariat DPRD Maluku Utara, Kelurahan Stadion Kota Ternate.
Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Rosihan Jafar usai rapat tersebut kepada wartawan mengatakan, SKPD yang menjadi mitranya masih menyisakan hutang setalah dilakukan evaluasi dari program kegiatan fisik pada 2022.
"Hutang-hutang tersebut yang nantinya kami (Komisi III red) akan melakukan konfirmasi, ke SKPD tehnis untuk segera mungkin dibayarkan pada tahun 2023 ini," ucap dia.
Baca juga: Dikbud Maluku Utara Pantau UKK di SMK Muhammadiyah di Halmahera Barat
Menurut politisi Perindo Maluku Utara ini, dari semua hutang SKPD ini selaku mitra kerja pihaknya pada tahun anggaran 2022 kemarin berjumlah kurang lebih Rp 218 miliar.
"Hutang SKPD ini paling besar berada di PUPR nilainya Rp 158, Diperkim Rp 55 miliar, Bappeda Rp 2 miliar dan paling terkecil berada di Dishub sebesar Rp 28 juta," ujarnya.
Lanjut dia, pihaknya akan terus membahas skemanya bagaimana para SKPD ini segera mungkin membayar hutang-hutang itu.
"Sikap SKPD belum ada sejauh ini karena kita masih membahas dulu di DPRD," jelasnya.
"Hutang-hutang para SKPD tahun 2022 kemarin ini rata-rata semua berada di pihak ketiga," pungkasnya. (*)
Terlibat Kasus Korupsi Penanganan Covid-19, Direktur PT Hab Lautan Bangsa Diringkus Kejati Malut |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Mislan Syarif Harap DBH Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu Segera Dicairkan |
![]() |
---|
Dugaan Pencemaran di Teluk Weda, Anggota DPRD Maluku Utara Dorong Investigasi Independen |
![]() |
---|
Praktisi Dorong Pemprov Maluku Utara Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat |
![]() |
---|
Akses Utama Masyarakat, Pemprov Maluku Utara Didesak Tangani Longsor di Desa Gamsungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.