Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ketua Komisi III DPRD Ternate Enggan Komentari Mantan Lurah yang Diperiksa Kejari Ternate

Ketua Komisi III DPRD Ternate belum bisa berkomentar dikarenakan dirinya sedang dalam perjalanan dinas luar kota.

Penulis: Amri Bessy |
Tribunternate.com/Amri Bessy.
Ketua Komisi lll DPRD Kota Ternate, Anas U Malik. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ketua Komisi lll DPRD Kota Ternate, Anas U Malik, enggan berkomentar terkait mantan lurah di Kecamatan Ternate Pulau yang diperiksa Tim Bidang Pidsus Kejari Ternate 

Anas saat dihubungi TribunTernate.com, via telepon seluler, belum bisa berkomentar dikarenakan dirinya sedang dalam perjalanan dinas luar kota.

"Saya masih di dalam kereta, banyak orang ini, saya tidak enak,"ucapnya, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Dalami Dugaan Korupsi Bansos Rp 24 Miliar, Kejari Ternate Periksa Para Mantan Lurah

"Nanti saya akan hubungi balik. saya masih di luar kota." tutupnya

Sekedar diketahui, Pemeriksaan ini berkaitan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bansos Covid-19 Senilai Rp 24 miliar yang melekat, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate.

Terkait Kedatangan mantan lurah Kecamatan Ternate Pulau di kantor Kejari Ternate, untuk dimintai keterangan soal kasus tersebut

diantaranya mantan Lurah Bulan, Mochtar Djafar. Mantan Lurah Jambula, Ruslan S Djauha.

Serta mantan Lurah Rua, Ma’aruf Muhammad Saleh. Mantan Lurah Kastela, Lutfi Kader dan mantan Lurah Dorpedu, Fahri Muhammad.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved