Cabuli 9 Anak, Mantan Calon Pendeta di Alor Dijatuhi Hukuman Mati, Ini 6 Hal yang Memberatkan
Seorang mantan calon pendeta atau vikaris di Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pencabulan terhadap 9 anak.
|
preventionweb.com
Ilustrasi pencabulan - Seorang mantan calon pendeta atau vikaris di Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pencabulan terhadap 9 anak.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Calon Pendeta Cabuli Anak di Alor Kategori Kejahatan Kemanusiaan
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Hakim Pengadilan Negeri Kalabahi Vonis Mati SAS Eks Calon Pendeta
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim PN Kalabahi Jatuhkan Hukuman Mati untuk Eks Calon Pendeta yang Mencabuli 9 Anak di Alor
Baca Juga
| 7.959 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Bandara Maumere NTT Tutup Sementara |
|
|---|
| Kejari Taliabu Tangani 2 Perkara Pencabulan Anak di Bawah Umur, 1 Kasus Naik Tahap II |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Dalami Alat Bukti Kasus Pencabulan 3 Siswa SMA di Obi |
|
|---|
| Keluarga Terduga Korban Kasus Pencabulan di Halmahera Selatan Minta Atensi Kapolda Maluku Utara |
|
|---|
| Terbukti Cabuli Anak Tiri, Ayah di Halmahera Selatan Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Ilustrasi-penganiayaan-ilustrasi-pencabulan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.