Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPW Srikandi Pemuda Pancasila Maluku Utara, Kecam Para Pelaku Rudapaksa Remaja Cantik di Ternate

DPW Srikandi Pemuda Pancasila Maluku Utara, mengecam para pelaku Rudapaksa remaja cantik di Ternate

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
KECAMAN: DPW Srikandi Pemuda Pancasila Maluku Utara, mengecam tindakan tiga orang pria yang diduga Rudapaksa seorang wanita di Ternate, Sabtu (11/3/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - DPW Srikandi Pemuda Pancasila Maluku Utara, mengecam tindakan tiga orang pria.

Diketahui mahasiswa, pada salah satu kampus ternama di Kota Ternate, Maluku Utara.

Mereka diduga melakukan aksi Rudapaksa, terhadap remaja cantik berinisial OB 18 tahun.

Atas tindakan itu, ketiga oknum mahasiswa dengan inisial MD, CGB, dan E dikecam.

Baca juga: Puluhan Pemuda Mabuk Palang Polisi, Saat Akan Menyita Cap Tikus dari Rumah Warga di Tidore

"Kami sangat sayangkan tindakan tiga oknum pria ini. Tentu ini kami ketuk keras untuk siap kawal, "kata Ketua Bidang Hukum dan Ham DPW Srikandi Pemuda Pancasila Maluku Utara, Yulia Pihang, Sabtu (11/3/2023).

Dia mengaku terkejut dengan adanya, dugaan Rudapaksa yang diduga dilakukan 3 orang sekaligus.

Meski begitu, pihak bersyukur karena korban sudah di dampingi YLBH Maluku Utara.

Meski begitu DPW Srikandi Pemuda Pancasila Maluku Utara juga secara tegas mengecam tindakan terhadap para pelaku.

Predator kekerasan seksual yang di lakukan, oleh para oknum mahasiswa yang mana jika di lihat.

Dari Undang-undang Kemenristekdikbuk nomor 30/ 2021 tentang, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Pada lingkungan perguruan tinggi, sehingga perlu adanya penanganan kepada para pelaku.

"Kami DPW Srikandi PP Maluku Utara juga mendukung penuh YLBH Maluku Utara dalam proses."

"Pendampingan hukum bagi korban, dalam KUHP pasal 285 dan 286 tentang pemerkosaan, "ungkapnya.

Yulia mengaku bahwa, tindakan para predator ini memang sudah di susun sedemikian rupa.

Untuk di ketahui bahwa DPW Srikandi PP, dari tingkat Nasional hingga daerah.

Sudah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, untuk melawan yang namanya tidakkah kekerasan seksual yang terjadi di seluruh Indonesia.

Seharusnya sebagai Agen Intelektual tidak seperti itu tidak harus terjadi apalagi isu ini bukan isu yang baru.

Karena menurut catatan Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Maluku Utara pada 2022 sebanyak 309 kasus.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Dugaan Perdagangan Wanita Penghibur di Lelilef Halmahera Tengah

Sehingga dengan Ini, DPW Srikandi PP Maluku Utara mengecam dengan tegas dan mengutuk para pelaku.

"Kami tetap mengawal dan mendukung proses penegakan hukum kepada ke 3 pelaku pemerkosaan."

"Kami juga akan meminta penyidik Polres Ternate, agar lebih mempercepat kasus, "tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved