Siswa SMK di Bogor yang Dibacok hingga Tewas Sempat Menangis Saat Dituntun Lafalkan Syahadat
Arya Saputra, siswa kelas X SMK Bina Warga 1 Kota Bogor menjadi korban pembacokan dengan senjata tajam oleh orang tidak dikenal, Jumat (10/3/2023).
TRIBUNTERNATE.COM - Nasib naas dialami oleh Arya Saputra, siswa kelas sepuluh (X) yang bersekolah di SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, Jawa Barat.
Ia menjadi korban pembacokan dengan senjata tajam oleh orang tidak dikenal pada Jumat (10/3/2023) pagi.
Kejadian biadab yang menewaskan Arya Saputra sempat terekam oleh kamera CCTV.
Pelakunya diketahui berjumlah tiga orang, yang mengenakan seragam SMA, putih abu berboncengan dengan satu motor.
Tak disangka maut mengintai Arya Saputra saat ia sedang pulang menuju rumahnya di kawasan Ciriung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Korban dengan teman-teman pelajar lainnya tengah menyeberang jalan di lampu merah Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Lalu, sekitar pukul 09.30 WIB, korban tiba-tiba disabet dari belakang dengan menggunakan senjata tajam pedang oleh tiga orang pelajar yang tak dikenal.
Korban pun mengalami luka serius di wajahnya hingga tewas di tempat.
Baca juga: Siswa SMK di Bogor Dibacok hingga Tewas Saat Sedang Menyeberang Jalan, Saksi: Lagi di Tengah Trotoar

Akibat tebasan pedang, korban mengalami luka yang cukup parah di bagian rahang sebelah kiri.
Darah yang keluar dari rahangnya terus berceceran ke pembatas jalan.
Korban sempat berjalan gontai menahan sakit menuju seberang jalan dan ambruk di depan Gang Mandala 2.
Keterangan Polisi
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso membenarkan korban dibacok saat sedang menyebrang jalan dengan temannya.
"Jadi dia sedang menyeberang, habis itu ya luka. Dia nyeberang bersama teman," tandasnya.
Sempat Dituntun Baca Syahadat
PNS Asal Ternate Raih Gelar Doktor di IPB, Teliti Strategi Pariwisata dan Mitigasi Bencana Morotai |
![]() |
---|
Pelaku Pembacokan Warga di Pulau Taliabu Maluku Utara Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Pelaku Pembacokan di Halmahera Selatan Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sailu, Pelaku Pembacokan di Halmahera Selatan Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Keluarga Korban Pembacokan di Halmahera Selatan Minta Polisi Proses Hukum Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.