Siswa SMK di Bogor yang Dibacok hingga Tewas Sempat Menangis Saat Dituntun Lafalkan Syahadat
Arya Saputra, siswa kelas X SMK Bina Warga 1 Kota Bogor menjadi korban pembacokan dengan senjata tajam oleh orang tidak dikenal, Jumat (10/3/2023).
Sementara itu di foto TKP yang beredar terlihat seorang perempuan berkerudung hitam mendekati korban yang bersimbah darah.
Sosok perempuan itu adalah Euway. Dia mengaku memiliki alasan tersendiri mendekati korban. Saat itu, Euway sempat mengajak korban membaca syahadat.
"Iya tapi kan dia gak bisa ngomong, cuma eu eu gitu doang, kasian. Kata saya sebelum gak ada nafasnya baca syahadat dulu, dia ngikutin, terus dia nangis," kata Euway, Jumat.
Namun, saat itu, diakui Euway, saat itu suara korban tidak bisa keluar. Saat itu, korban hanya bisa merintih kesakitan.
"Tapi kata saya, kalo nggak bisa keluar suaranya di dalam hati aja, merintih kesakitan," jelasnya.
Euway pun menggambarkan kondisi dari korban.
Saat itu, sebelum datang ambulans, korban kondisinya sangat menghawatirkan.
"Kalo dia gerak dikit, keluar darah lagi sebelum dateng ambulans saya ajak syahadatnya," tandasnya.
Sosok Korban: Berasal dari Keluarga Kurang Mampu
Pada Jumat (10/3/2023) sore, rumah duka yang berlokasi di Ciriung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor saat ini sudah ramai didatangi warga dan teman-teman korban.
Menurut informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, korban berasal dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, ia merupakan salah satu siswa penerima dana hibah pendidikan keluarga ekonomi tidak mampu.
Sementara itu, bendera kuning sudah dipasang disekitar tempat tinggal korban.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, jenazah korban sampai Jumat sore masih di rumah sakit.
Kesaksian Warga
PNS Asal Ternate Raih Gelar Doktor di IPB, Teliti Strategi Pariwisata dan Mitigasi Bencana Morotai |
![]() |
---|
Pelaku Pembacokan Warga di Pulau Taliabu Maluku Utara Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Pelaku Pembacokan di Halmahera Selatan Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sailu, Pelaku Pembacokan di Halmahera Selatan Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Keluarga Korban Pembacokan di Halmahera Selatan Minta Polisi Proses Hukum Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.