Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kantor Wilayah Kemenkumham Malut Dorong Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis 'Duku Bacan'

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku Utara (Malut), mendorong percepatan pendaftaran indikasi geografis 'Duku Bacan'

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
Foto bersama usai rapat dengan Kemenkumham Malut 

“Apabila ada kendala teknis terkait penyusunan, bisa mengkomunikasikan dengan Tim Pendaftaran IG Kanwil Maluku Utara agar proses pendaftaran bisa berjalan dengan lancar”, ungkap Suhaemi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kab. Halmahera Selatan menyampaikan bahwa kelengkapan berkas.

Untuk saat ini masih terdapat berkas yang sedang dalam proses persetujuan terkait SK yang akan diterbitkan oleh Bupati, dan kalau buku deskripsi sudah ada dan kendalanya adalah bahwa untuk Indikasi Geografis jenis Duku Bacan saat ini belum musim sehingga untuk mengambil dokumentasi agak sulit.

Tapi kami akan upayakan secepatnya dan untuk kelengkapan yang sudah ada kami akan menyerahkannya. Janjinya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas berharap, terdapat sinergitas oleh semua pihak baik dari Kemenkumham dan Pemerintah Kab. Halmahera Selatan.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Malut Laksanakan Rapat Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar dan Gratifikasi

Selanjutnya, terkait dukungan terhadap Pendaftaran Indikasi Geografis yang ada di Kabupetan Halmahera Selatan, beliau berharap agar bisa dilakukan pertemuan kembali dangan tim Kantor Wilayah terkait kesiapan untuk melengkapi kekurangan berkas dan persyaratan.

Menutup koordinasi tersebut, Suhaemi mengatakan, selain maafaat ekonomisnya, reputasi suatu kawasan Indikasi Geografis akan ikut terangkat, selain itu Indikasi Geografis juga dapat melestarikan keindahan alam, pengetahuan tradisional, serta sumberdaya hayati, hal ini tentunya akan berdampak pada pengembangan agrowisata.

Semoga Pendampingan ini dapat menjadi langkah awal ditahun 2023 dalam menghasilkan Perlindungan Indikasi Geografis yang ada di Kabupeten Halmahera Selatan sehingga dapat memberi manfaat bagi Kabupaten Halmahera Selatan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved