Kakek 74 Tahun Cabuli Bocah Kelas 2 SD, Pelaku Ternyata Mantan Guru ASN, Fisik Korban Berubah
Aksi pencabulan terjadi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang kakek berinisial PA (74) nekat mencabuli bocah kelas 2 SD.
Ia meminta kepada orang tua untuk terus mengawasi dan melindungi anaknya ketika di rumah maupun di luar rumah.
Hal ini karena angka kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sumbawa terus terjadi dan jumlahnya semakin meningkat.
Berdasarkan data, dari awal bulan Januari sampai Maret 2023, jumlah kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur sudah mencapai 15 kasus.
Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, Fatriatulrahma yang dikonfirmasi Jumat (17/3/2023) mengatakan kasus pencabulan pada anak kelas 2 SD ini dilakukan oleh pensiunan guru ASN. Berdasarkan hasil pemeriksaan anak, pencabulan itu sudah lima kali dilakukan dengan TKP yang berbeda.
"Saat korban sedang main, pelaku kadang mengajak ke TKP dan membuka celana korban dan melakukan pencabulan," kata Atul akrab aktivis ini disapa.
Kasus pencabulan ini bisa dilakukan oleh siapa dan kapan saja.
Ia himbau orangtua untuk lebih menjaga anaknya saat bermain apalagi di luar rumah. "Predator anak berkeliaran dimanapun, mari sama-sama selamatkan anak kita," harap Atul.
(Kompascom/Susi Gustiana)
Artikel ini telah tayang di Kompascom dengan judul "Lansia 74 Tahun Diduga Cabuli Bocah Kelas 2 SD, Kasus Terungkap karena Kecurigaan Guru"
Kejari Taliabu Tangani 2 Perkara Pencabulan Anak di Bawah Umur, 1 Kasus Naik Tahap II |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Dalami Alat Bukti Kasus Pencabulan 3 Siswa SMA di Obi |
![]() |
---|
Keluarga Terduga Korban Kasus Pencabulan di Halmahera Selatan Minta Atensi Kapolda Maluku Utara |
![]() |
---|
Terbukti Cabuli Anak Tiri, Ayah di Halmahera Selatan Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Lambat Tangani Kasus Pencabulan Anak, Kinerja Satreskrim Polres Halmahera Selatan Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.