Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

35 KK di Kelurahan Maliaro Tolak Eksekusi Rumah oleh Pengadilan Negeri Ternate

Sebanyak 35 kepala keluarga (KK) warga Kelurahan Maliaro Ternate tolak eksekusi rumah oleh Pengadilan Negeri Ternate

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
POLEMIK: Ketua Aliansi Masyarakat Maliaro 107, Arsyad Syawal saat memberikan keterangan, Senin (20/3/2023). Di mana ia berharap agar Pengadilan Negeri Ternate tidak mengeksekusi lahan yang mereka tinggali. 

Sehingga kata Arsyad, tim langsung berangkat ke Jakarta, untuk mengajukan PK kedua.

Di Komisi Yudisial (KY), Badan Pengawas Mahkama Agung dan Mahkama Agung.

Selai ke MA, pihaknya juga mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

Dari keterangan yang didapat, kementerian menunggu putusan MA.

Untuk mengeluarkan rekomendasi, ke Pertanahan Maluku Utara.

Arsyad juga beberkan, bahwa saat berada di MA, pihaknya sempat mempertanyakan salinan putusan.

Upaya hukum PK 730, yang mana tidak terdaftar dalam register MA.

"Kami dapat kejanggalan juga saat di MA, putusan 730 tidak terdaftar, sebagaimana upaya hukum PK di PN Ternate, "tegasnya.

Dengan dasar itu kenapa PN Ternate, mengajukan untuk eksekusi lahan tersebut sebagaimana dasar salinan putusan 730/PK/Pdt/2001.

"Kenapa PN Ternate harus pakai putusan itu untuk menerbitkan risalah panggilan teguran atau Aanmaning kepada 35 KK ini, "tegasnya lagi.

Untuk itu, dengan perkara ini 35 KK masih terus bertahan, sambil meminta kepada PN Ternate, untuk menangguhkan permohonan eksekusi.

Sembari menunggu hasil putusan dari upaya hukum PK kedua, yang diajukan warga Kelurahan Maliaro ke MA.

"Kami mohon supaya menunggu hasil, dari PK kedua kami di Mahkama Agung, "tutupnya.

Terpisah, Muhlis A. Adam selaku Sekertaris Aliansi Masyarakat Maliaro 107, menambahkan.

Bahwa pihaknya tetap menghargai putusan MA, tetapi dirinya meminta agar pihak PN Ternate.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved