Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

35 KK di Kelurahan Maliaro Tolak Eksekusi Rumah oleh Pengadilan Negeri Ternate

Sebanyak 35 kepala keluarga (KK) warga Kelurahan Maliaro Ternate tolak eksekusi rumah oleh Pengadilan Negeri Ternate

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
POLEMIK: Ketua Aliansi Masyarakat Maliaro 107, Arsyad Syawal saat memberikan keterangan, Senin (20/3/2023). Di mana ia berharap agar Pengadilan Negeri Ternate tidak mengeksekusi lahan yang mereka tinggali. 

Juga menunggu hasil upaya hukum PK kedua, yang sementara diajukan ke Mahkama Agung.

"Saya sudah sepakat dengan teman-teman semua untuk mencegah konflik, sambil menunggu PK kedua kami dari MA keluar, "katanya.

Baca juga: Profil Singkat Kapolsek Kecamatan Jailolo Halmahera Barat lPTU Karmawan

Muhlis juga sampaikan bahwa dirinya dan teman-teman aliansi tetap mematuhi aturan yang ada.

Namun di sini pihaknya merasa keberatan hanya pada salinan putusan upaya hukum PK dengan nomor:730 PK/Pdt/2001.

"Putusan itu di Mahkama Agung tidak terdaftar, sehingga kami mempertanyakan hal itu, sambil kami tunggu PK kedua kami dari MA keluar, "pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved