35 KK di Kelurahan Maliaro Tolak Eksekusi Rumah oleh Pengadilan Negeri Ternate
Sebanyak 35 kepala keluarga (KK) warga Kelurahan Maliaro Ternate tolak eksekusi rumah oleh Pengadilan Negeri Ternate
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Juga menunggu hasil upaya hukum PK kedua, yang sementara diajukan ke Mahkama Agung.
"Saya sudah sepakat dengan teman-teman semua untuk mencegah konflik, sambil menunggu PK kedua kami dari MA keluar, "katanya.
Baca juga: Profil Singkat Kapolsek Kecamatan Jailolo Halmahera Barat lPTU Karmawan
Muhlis juga sampaikan bahwa dirinya dan teman-teman aliansi tetap mematuhi aturan yang ada.
Namun di sini pihaknya merasa keberatan hanya pada salinan putusan upaya hukum PK dengan nomor:730 PK/Pdt/2001.
"Putusan itu di Mahkama Agung tidak terdaftar, sehingga kami mempertanyakan hal itu, sambil kami tunggu PK kedua kami dari MA keluar, "pungkasnya (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Ketua-Aliansi-Masyarakat-Maliaro-107-Arsyad-Syawal.jpg)