35 KK di Kelurahan Maliaro Tolak Eksekusi Rumah oleh Pengadilan Negeri Ternate
Sebanyak 35 kepala keluarga (KK) warga Kelurahan Maliaro Ternate tolak eksekusi rumah oleh Pengadilan Negeri Ternate
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK), di Kelurahan Maliaro, Ternate Tengah.
Menolak putusan eksekusi rumah, yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Upaya penolakan itu hingga dibentuknya, Aliansi Masyarakat Maliaro 107.
Sebab lahan tanah yang akan dieksekusi itu, berlokasi di Kelurahan Maliaro RT 07/RW 03.
Baca juga: Operasional Pemilu Tak Sesuai Kebutuhan di Lapangan, Puluhan Ketua dan Anggota PPK Demo KPU Halsel
Di mana tercatat ada 35 KK bahkan didalamnya juga ada 7 instansi berada dalam lokasi tanah tersebut.
Kepada TribunTernate.com, Ketua Aliansi Masyarakat Maliaro 107, Arsyad Syawal menjelaskan.
Objek tanah tersebut sudah ditempat pada tahun 1980 hingga tahun 2023 ini sudah kurang lebih 43 tahun.
Akan tetapi, pihaknya digugat oleh Taher Wahid tahun 1979 di PN Ternate, dengan bukti Sertifikat nomor 350.
Dari gugatan pertama itu, tercatat ada 4 hingga 8 KK, namun berselang beberapa tahun, penggugat cabut laporan.
"Waktu dia cabut itu, sudah menuju ke tahap pembuktian di PN Ternate."
"Hingga dia Taher Wahid cabut, mungkin buktinya tidak kuat, "katanya, Senin (20/3/2023).
Lebih lanjut setelah pencabutan laporan itu menjelang 1 tahun penggugat Taher Wahid ini meninggal.
Dari situ ahli warisnya dalam hal ini istrinya Hajah Rugaya Wahid, dan anaknya Maryam Wahid.
Kembali menggugat yang mana gugatan itu naik menjadi 13 KK, dari situ ada intervensi lagi.
Hingga menjadi 22 KK dan 7 instansi pemerintah, sehingga totalnya menjadi 42 tergugat.
Sesuai Visi Misi Wali Kota, Pemkot Tidore All Out Dukung Lomba Sepeda Tour De Pattimura |
![]() |
---|
Pelantikan Pejabat Kemenag Malut: Kakanwil Ingatkan Tugas sebagai Amanah |
![]() |
---|
Noce Totononu Dilantik Kepala Dispora Halmahera Selatan, Berapa Harta Kekayaannya? |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Diminta Tetapkan Difteri Sebagai Kajian Luar Biasa |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Ternate Besok, Jumat 19 September 2025: BMKG Predikisi Hujan Petir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.