Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

35 KK di Kelurahan Maliaro Tolak Eksekusi Rumah oleh Pengadilan Negeri Ternate

Sebanyak 35 kepala keluarga (KK) warga Kelurahan Maliaro Ternate tolak eksekusi rumah oleh Pengadilan Negeri Ternate

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
POLEMIK: Ketua Aliansi Masyarakat Maliaro 107, Arsyad Syawal saat memberikan keterangan, Senin (20/3/2023). Di mana ia berharap agar Pengadilan Negeri Ternate tidak mengeksekusi lahan yang mereka tinggali. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK), di Kelurahan Maliaro, Ternate Tengah.

Menolak putusan eksekusi rumah, yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Upaya penolakan itu hingga dibentuknya, Aliansi Masyarakat Maliaro 107.

Sebab lahan tanah yang akan dieksekusi itu, berlokasi di Kelurahan Maliaro RT 07/RW 03.

Baca juga: Operasional Pemilu Tak Sesuai Kebutuhan di Lapangan, Puluhan Ketua dan Anggota PPK Demo KPU Halsel

Di mana tercatat ada 35 KK bahkan didalamnya juga ada 7 instansi berada dalam lokasi tanah tersebut.

Kepada TribunTernate.com, Ketua Aliansi Masyarakat Maliaro 107, Arsyad Syawal menjelaskan.

Objek tanah tersebut sudah ditempat pada tahun 1980 hingga tahun 2023 ini sudah kurang lebih 43 tahun.

Akan tetapi, pihaknya digugat oleh Taher Wahid tahun 1979 di PN Ternate, dengan bukti Sertifikat nomor 350.

Dari gugatan pertama itu, tercatat ada 4 hingga 8 KK, namun berselang beberapa tahun, penggugat cabut laporan.

"Waktu dia cabut itu, sudah menuju ke tahap pembuktian di PN Ternate."

"Hingga dia Taher Wahid cabut, mungkin buktinya tidak kuat, "katanya, Senin (20/3/2023).

Lebih lanjut setelah pencabutan laporan itu menjelang 1 tahun penggugat Taher Wahid ini meninggal.

Dari situ ahli warisnya dalam hal ini istrinya Hajah Rugaya Wahid, dan anaknya Maryam Wahid.

Kembali menggugat yang mana gugatan itu naik menjadi 13 KK, dari situ ada intervensi lagi.

Hingga menjadi 22 KK dan 7 instansi pemerintah, sehingga totalnya menjadi 42 tergugat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved