Kasus Pencemaran Nama Baik Frans Manery, Polda Maluku Utara Jadwalkan Panggil Saksi Ahli Bahasa
Dalam kasus yang menyeret Bupati Halmahera Utara, Frans manery, Polda Maluku Utara jadwalkan panggil saksi ahli bahasa
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy menyebut.
Penyidik Polda Maluku Utara, akan memanggil saksi ahli bahasa dalam kasus.
Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ancaman pembunuhan.
Yang diduga dilakukan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery beberap waktu lalu.
Baca juga: Disperindag Akui Beras dan Telur Ayam di Maluku Utara Langka di Ramadhan 2023
"Untuk kasusnya saat ini, kami masih jadwalkan panggil saksi ahli bahasa, "katanya, Jumat (24/3/2023).
Saksi ahli bahasa dilibatkan dari Universitas Khairun Ternate, maupun Dinas Bahasa Maluku Utara.
"Akan panggil saksi ahli bahasa, baik pihak kampus atau pun instansi terkait, "ucapnya.
Pemanggilan ahli bahasa ini lanjut Dirreskrimum akan dilakukan pengkajian terhadap bahasa yang disampaikan Bupati.
Dimana dalam kajian itu akan dilihat apakah masuk unsur atau tidak hingga akan ditentukan nanti pada saat gelar.
“Jelas kita panggil ahli dulu, saat ini juga kita belum lakukan pemanggilan terhadap Bupati.
Meski begitu untuk pelapor sendiri sudah dimintai keterangan atas laporannya,” tandasnya.
Diketahui kasus tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara.
Baca juga: Resep dan Cara Membuat Nasi Jaha untuk Berbuka Puasa
Laporan itu menyeret nama Bupati Halmahera Utara, Frans Manery.
Dimana ia diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan ancaman pembunuhan.
Terhadap kader GMNI Maluku Utara, atas tindakan itu Bupati langsung dilaporkan ke Polisi. (*)
Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Sabtu 30 Agustus 2025: Mayoritas Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.