Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Pencemaran Nama Baik Frans Manery, Polda Maluku Utara Jadwalkan Panggil Saksi Ahli Bahasa

Dalam kasus yang menyeret Bupati Halmahera Utara, Frans manery, Polda Maluku Utara jadwalkan panggil saksi ahli bahasa

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy saat memberikan keterangan, Jumat (24/3/2023). Di mana pihaknya akan memanggil saksi ahli bahasa, dalam kasus yang menyeret Bupati Halmahera Utara, Frans Manery. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy menyebut.

Penyidik Polda Maluku Utara, akan memanggil saksi ahli bahasa dalam kasus.

Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ancaman pembunuhan.

Yang diduga dilakukan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery beberap waktu lalu.

Baca juga: Disperindag Akui Beras dan Telur Ayam di Maluku Utara Langka di Ramadhan 2023

"Untuk kasusnya saat ini, kami masih jadwalkan panggil saksi ahli bahasa, "katanya, Jumat (24/3/2023).

Saksi ahli bahasa dilibatkan dari Universitas Khairun Ternate, maupun Dinas Bahasa Maluku Utara.

"Akan panggil saksi ahli bahasa, baik pihak kampus atau pun instansi terkait, "ucapnya.

Pemanggilan ahli bahasa ini lanjut Dirreskrimum akan dilakukan pengkajian terhadap bahasa yang disampaikan Bupati.

Dimana dalam kajian itu akan dilihat apakah masuk unsur atau tidak hingga akan ditentukan nanti pada saat gelar.

“Jelas kita panggil ahli dulu, saat ini juga kita belum lakukan pemanggilan terhadap Bupati.

Meski begitu untuk pelapor sendiri sudah dimintai keterangan atas laporannya,” tandasnya.

Diketahui kasus tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara.

Baca juga: Resep dan Cara Membuat Nasi Jaha untuk Berbuka Puasa

Laporan itu menyeret nama Bupati Halmahera Utara, Frans Manery.

Dimana ia diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan ancaman pembunuhan.

Terhadap kader GMNI Maluku Utara, atas tindakan itu Bupati langsung dilaporkan ke Polisi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved